Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah (Pertemuan 32): WEJANGAN DARI LAKI-LAKI KEPADA PARA WANITA

WEJANGAN DARI LAKI-LAKI KEPADA PARA WANITA


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله، حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يحب ربنا ويرضى، أشهد ألا إلــه إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد: 


Akhawati fillah, barakallahu fikunna. 
In syaa Allah kita akan melanjutkan materi kita pada hari ini, yaitu

FATAWA AL-MAR`AH AL-MUSLIMAH
Oleh: Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rahimahullah


نسأل الله العون...

KITAB AL-ILMU

WEJANGAN DARI LAKI-LAKI KEPADA PARA WANITA

Soal:

Apa hukumnya perempuan belajar perkara-perkara agama mereka dari laki-laki (yang bukan mahram) di ruang publik, atau nasehat-nasehat  agama dengan waktu setiap pekan, untuk diketahui bahwa, para perempuan berhijab atau bercadar. Atau taklim tersebut harus disampaikan dari balik tabir? 

Kemudian apa hukum aturan perempuan mempelajari perkara-pekara agama di tempat-tempat seperti ini, dan untuk diketahui bahwa mereka memiliki beberapa anak yang rata-rata adalah anak laki-laki, yang kadang-kadang sangat membutuhkannya, dalam keadaan dia mengetahui perkara-perkara agamanya apa-apa yang umum diketahui dalam agama sebagai suatu keharusan sampai batas tertentu?

Jawab:

Nasehat-nasehat dari laki-laki kepada para wanita tanpa tabir jika aman dari fitnah pada laki-laki atau yang memberi nasehat dan bagi para wanita, maka itu tidak mengapa jika aman, atas laki-laki untuk tidak terfitnah, dan atas para wanita untuk tidak membuat fitnah dengannya, dan mereka tertutup dengan pakaian Islami, maka hal ini tidak mengapa sebagaiman yang dinyatakan di dalam Ash-Shahih bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengkhuthbah kaum laki-laki di hari Ied, kemudian setelah selesai dari para laki-laki beliau pergi kepada para wanita dan memberi wejangan kepada mereka, beliau berkata,


 يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ

"Bersedekahlah kalian wahai sekalian wanita, karena kalian paling banyak menjadi penghuni neraka."

Ditanyakan kepada beliau: "Apa penyebabnya wahai Rasulullah?"

Beliau menjawab:


يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

"Mereka mengingkari pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap seseorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata: aku belum pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu."

Kemudian beliau berkata kepada mereka,


مَا مِنْكُنَّ من امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ ثَلَاثَةً مِنْ وَلَدِهَا إِلَّا كانوا لَهَا حِجَابًا مِنْ النَّارِ 

"Tidak seorangpun dari kalian dari wanita yang didahului oleh tiga orang dari anaknya, kecuali mereka akan menjadi tabir bagi dirinya dari neraka."

Berkata seseorang: "bagaimana kalau dua orang?" 

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab,
"Dan dua juga."


Dan para wanita mengirim kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata atau berkata salah seorang di antara mereka: 

"Wahai Rasulullah, para lelaki sudah biasa datang kepadamu (dan menimba hadits), maka berikanlah satu hari untuk kami darimu (untuk menimba ilmu)


Dan suatu ketika Bilal menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, berkata Jabir bin Abdillah,

"Maka para wanita mereka pun melemparkan anting-anting mereka,    melemparkannya ke dalam kain yang dihamparkan Bilal, dan ia berkata: 'Bapakku sebagai penebus untuk kalian'."

Hal ini menunjukkan bahwa jika aman dari fitnah maka tidak mengapa.

Keimanan itu meningkat dan berkurang, di sebagian waktu seseorang tekun dalam agama, ia  tidak berpikir kemaksiatan, dan dalam waktu yang lain setan menggodanya sampai dia menjadi orang yang tunduk kepada kejelekan dengan lekatnya. 

Adapun apa hukum seorang wanita yang memiliki anak-anak, dan jika dia menghadiri perkumpulan-perkumpulan atau pertemuan-pertemuan ini, dikhawatirkan anak-anaknya terbengkalai, telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih milik keduanya, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


كُلُّ
 كُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya."


Allah Yang Maha Mulia berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا 

"Wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6)


Dan di dalam Ash-Shahihain dari Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

"Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak menindaklanjutinya dengan baik, kecuali tidak akan mendapat bau surga."


Dan sering apa yang terjadi pada para da'i kepada Allah dari menelantarkan anak-anak mereka dan keluarga mereka karena perhatian mereka dalam dakwah, akan tetapi wajib memberikan hak kepada setiap yang berhak, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam  berkata kepada Abu Darda seperti dalam Shahih Al-Bukhari:


إِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ولزوجك عَلَيْكَ حَقًّا ولزورك  عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

"Sesungguhnya dirimu mempunyai hak atasmu, keluargamu mempunyai hak atasmu, dan tamumu juga mempunyai hak atasmu, maka berikanlah haknya setiap yang memiliki hak."


Jika kita mengatur waktu kita, kita dapat melakukan kewajiban keluarga, dan melakukan kewajiban dakwah, dan dalam memperoleh ilmu sebagaimana difahami dari hadits yang lalu, yaitu hadits Abu Darda, dan itu Salman yang menasehati Abu Darda radhiyallahu 'anhum, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Salman telah benar", maka tidak berlebihan dan tidak juga bermudah-mudahan.


Ijabatus Sa`il hal. 618-619

Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah lil Wadi'i rahimahullah.



Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Ubaidah Ruqayah Al-Ambuniyah hafizhahallah pada Senin, 13 Jumadil Awal 1437 H / 22 Februari  2016

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan kunjungi website kami
http://annisaa.salafymalangraya.or.id

Channel Telegram
http://bit.ly/NisaaAsSunnah



Nisaa` As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama