Asy Syaikh 'Abdullah bin 'Abdirrahim Al Bukhari hafizhahullah_
P E R T A N Y A A N
"Kami menginginkan penjelasan tentang sabda Nabi 'alaihish shalatu was salam :
من فطر صائما...
"Barangsiapa memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa.."_
Apakah makna "memberi makanan berbuka" maksudnya hidangan yang dimakan pertama saat berbuka, berupa kurma, roti dan air, ataukah hidangan yang dimakan setelah itu semua, berupa makanan dan minuman yang bisa mengenyangkan dari rasa laparnya?"
J A W A B A N
"Kerumitan macam apa ini ?!, apakah engkau memandang ini termasuk perkara fikih ?!, apakah maksudnya sebelumnya, atau setelahnya, atau demikian ?!, ini "kekikiran" namanya, barakallahu fiik..
Sudah, engkau mengundang orang untuk jamuan berbuka, lalu orang itu makan,
tidak diragukan bahwa ini adalah memberi makanan berbuka, yang kebaikan itu bermula dari awalnya. Setelah itu urusannya terserah engkau.
Artinya, jika dia telah makan, engkau sudah memberinya kurma, atau makanan, atau susu, lalu dia datang seusai shalat hendak masuk, apakah engkau akan mengatakan :"Cukup, pahalanya telah berakhir, dan berhentilah !"?!,
apa-apaan ini ?! barakallahu fiik. Kerumitan macam apa ini, beginilah, begitulah, atau bagaimanalah ?!
Berilah makanan berbuka -barakallahu fiik- dan tidak usah bertanya-tanya, karena kemurahan Allah sangatlah luas Jalla fi 'ulah.. semoga Allah menjagamu".
Link audio || https://goo.gl/qmuEhG
Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2016/06/keutamaan-memberi-makanan-berbuka.html
Kritik dan saran » http://goo.gl/d0M01P
Faedah Lain » http://walis.salafymedia.com/
بماذا يكون تفطير الصائم الذي ورد فضله في الحديث ؟
فضيلة الشيخ د. عبدالله البخاري - حفظه الله -
Majmu'ah AL ISTIFADAH
http://bit.ly/tentangwalis
Telegram http://bit.ly/alistifadah JOIN
مجموعة الاستفادة
Kamis, 11 Ramadhan 1437 H // 16 Juni 2016 M
Diposting ulang oleh
Nisaa` As-Sunnah