"NAWAITU SHOUMA GHODIN..." : APA HUKUM MELAFALKAN NIAT PUASA?




"NAWAITU SHOUMA GHODIN..." : APA HUKUM MELAFALKAN NIAT PUASA?



[ Pertanyaan ]


"Wahai Syaikh yang mulia, Ummu Mush'ab (nama penanya) bertanya, "Tentang melafalkan niat pada puasa wajib atau salat sunnah, bolehkah itu?"




[ Jawaban ]


Melafalkan niat pada seluruh ibadah adalah bid'ah.

Seseorang tidak mengatakan saat wudhu, "Ya Allah, saya berniat wudhu."

Atau ketika shalat, "Saya niat shalat."

Atau ketika bersedekah, "Saya niat bersedekah."

Atau ketika hendak puasa, "Saya niat berpuasa."

Atau ketika berhaji, "Saya niat berhaji."


Melafalkan niat pada seluruh ibadah tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ

Kenapa Anda melafalkan niat?

Bukankah niat itu tempatnya di kalbu?


Bukankah Allah 'azza wa jalla berfirman:


وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ 


"Dan telah Kami ciptakan manusia, dan Kami tahu apa yang dibisikkan jiwanya."
[Q.S Qaaf ayat 16]



Ya, tentu. Kita meyakini hal ini. Allah lebih tahu niat kita. Bagaimana engkau memberi tahu Rabbmu bahwa engkau berniat sesuatu?!


قد يقول: أقول هذا لإظهار الإخلاص لله فنقول: الإخلاص محله القلب أيضاً،وما كان محله القلب. نعم.

❓ Kadang ada yang mengatakan, "Aku melafalkan niat untuk memperlihatkan ikhlas kepada Allah."

Kita jawab, "Ikhlas tempatnya juga di dalam kalbu." (sehingga tidak perlu dilafalkan, pent.)



[Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin]




🔊 Dengarkan dari sumbernya: http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/Lw_349_10.mp3

| @tashfiyah




🚇 MELAFADZKAN NIAT MENUNJUKKAN KURANGNYA AKAL DAN AGAMA




Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu :


"Melafadzkan niat menunjukkan kurangnya akal dan agama.

◾️Menurut agama dikarenakan hal tersebut merupakan kebid'ahan,

◾️Adapun menurut akal dikarenakan hal tersebut seperti seorang yang ingin memakan makanan kemudian berkata :


نويت بوضع يدي في هذا الإناء أنّي أريد أن آخذ منه لقمة فأضعها في فمي فأمضغها ثمَّ أبلعها لأشبع

"Aku berniat meletakkan tanganku ke dalam bejana (yang berisi makanan-pent) ini ingin mengambil darinya sesuap makanan kemudian meletakkannya ke mulutku, lalu aku mengunyahnya dan aku telan sampai kenyang.."


Maka ini merupakan kebodohan dan kedunguan.



📚 Majmu' Fatawa (22/120) | @Ittiba_uRasulillah




••••



📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

🌍 www.alfawaaid.net |



▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️



📬 Diposting ulang hari Jum'at, 1 Ramadhan 1441 H / 24 April 2020 M



🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

📠 http://t.me/nisaaassunnah




🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀









Lebih baru Lebih lama