Kitab Fiqh Al Mar'atul Muslimah (Pertemuan 15)

 

ﻓﻘﻪ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ

 ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ

KAJIAN KITAB
FIQH AL MAR'ATUL MUSLIMAH
Oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

 


ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ, ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ, ﺍﻣﺎ ﺑﻌﺪ
ﺃﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ


BOLEHKAH NIAT DIUCAPKAN?

Yang shahih niat tidak dilafazhkan/diucapkan.
Beribadah dengan melafazhkan/mengucapkan niat adalah bid'ah yang dilarang. Bahwa Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ dan para shahabat tidak pernah mengucapkan niat sama sekali.


Andaikata hal itu disyariatkan, maka Allah ta'ala pasti telah menjelaskan lewat lisan Rasul-Nya ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ atau dengan perbuatan beliau. Maka melafazhkan niat adalah bid'ah, baik ketika shalat, zakat maupun puasa.
 
Adapun haji, tidak ada riwayat bahwa Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ mengucapkan:

ﻧﻮﻳﺖ ﺃﻥ ﺃﺣﺞ, ﺃﻭ
ﻧﻮﻳﺖ ﺍﻟﻨﺴﻚ ﺍﻟﻔﻠﺎﻧﻲ

"Saya niat haji" atau "Saya niat haji tamattu' ", misalnya.

Akan tetapi beliau niat haji bersamaan dengan mengucapkan talbiyah.

Pent. yakni beliau mengucapkan:
ﻟﺒﻴﻚ ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺣجا
labbaika Allahumma hajjan (aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk haji), ketika umrah:
ﻟﺒﻴﻚ ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻋﻤﺮﺓ
labbaika Allahumma 'umratan (aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk 'umrah) . Pent.

Akan tetapi jika seseorang berhaji dengan ada persyaratan dalam manasiknya, dia juga tidak diperintah melafazhkan niat, dengan mengucapkan: "aku akan melakukan ini", tapi dia disyariatkan untuk mengucapkan:
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻥ ﺣﺒﺴﻨﻲ ﺣﺎﺑﺲ ﻓﻤﺤﻠﻲ ﺣﻴﺚ حبستني

"Ya Allah, jika ada yang menghalangi aku, maka keberadaanku di tempat dimana Engkau menghalangiku." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Yakni, tanpa melafazhkan niat.
 
Niat itu tidak sulit, hanya sulit bagi orang berpenyakit was-was.
 
Setiap orang yang berakal, jika akan melakukan suatu amal perbuatan pasti diawali dengan niat.

Contoh:

Apabila seseorang diberikan satu wadah air, lalu dia baca basmalah, mencuci kedua telapak tangannya, berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung... dan seterusnya; maka semua yang dilakukan itu tidak mungkin tanpa niat!

Karena itu sebagian ulama' ﺭﺣﻤﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ berkata: "Seandainya Allah membebani kita untuk beramal tanpa niat, maka akan menjadi beban yang tidak mungkin bisa kita lakukan, andaikata Allah perintahkan: "Shalatlah kalian dan jangan niat", maka sungguh ini tidak mungkin bisa kita lakukan."
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

"Apabila seseorang makan malam di bulan Ramadhan, dia makan hanya sedikit, karena dia akan makan sahur lagi, maka ini sudah menunjukkan adanya niat dalam hati bahwa besok dia akan puasa, meskipun dia tidak mengucapkan niat di lisannya."
 
Maka kesimpulan dari keterangan semua di atas, bahwa niat tempatnya DALAM HATI.


ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ

Diterjemahkan oleh:

Al-Ustadzah Ummu 'Abdillah Zainab bintu 'Ali Bahmid hafizhahallah.

 
WA. Nisaa' As-Sunnah.
 
 
Lebih baru Lebih lama