Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah (Pertemuan 19)







بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد: 




In syaa Allah kita akan melanjutkan materi kita pada hari ini, yaitu



FATAWA AL-MAR`AH AL-MUSLIMAH 



 Oleh: AL-IMAM MUQBIL BIN HADI AL-WADI'I RAHIMAHULLAH




نسأل الله العون...



 KITAB AL-ILMU



 ILMU YANG WAJIB UNTUK DIPELAJARI



Soal Kedua:

Ilmu apa yang wajib bagi setiap muslim dan muslimah mempelajarinya?



 Jawab:

 Ilmu yang wajib bagi setiap muslim dan muslimah mempelajarinya adalah rukun-rukun (Islam) yang 5, kemudian juga setelah itu apa-apa yang Allah wajibkan atasnya.

Engkau seorang laki-laki memiliki usaha perdagangan maka wajib atasmu untuk mempelajari apa yang halal dan yang haram dalam berdagang.

Engkau seorang laki-laki yang suka bepergian maka sepantasnya bagimu mempelajari adab-adab safar.

Maka perkara yang Allah wajibkan atasmu dialah yang dianggap wajib.
Kami tidak mengatakan padamu bahwa wajib atasmu mempelajari hadits:





من صَلَّى الفجر فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جلس يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ



"Barang siapa yang shalat subuh berjama'ah kemudian duduk berdzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua raka'at, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah."




Ini termasuk keutamaan jika (haditsnya) shahih.


Kami tidak mengatakan bahwa wajib atasmu mempelajarinya akan tetapi wajib atasmu untuk mempelajari apa yang Allah wajibkan atasmu.


Jika kamu ingin menikah maka kamu baca adab-adab pernikahan sehingga seorang laki-laki tidak masuk pada istrinya dalam keadaan haidh, sehingga dia tidak menceraikan istrinya dalam keadaan haidh. Ini tidak boleh, dan sehingga dia tidak menceraikan istrinya dan mengatakan:


  "kamu saya cerai sebanyak 3× hingga yang lain dari itu dari perceraian bid'i."


Kehidupan yang kamu bekerja padanya dan berprofesi dibidangnya.
Kamu seorang penukar uang asing maka wajib atasmu mempelajari perkara-perkara tentang pertukaran uang, apa yang halal dari haram, jangan sampai ada seseorang mendatangimu dan mengatakan:  aku ingin engkau tukarkan ini 500, disisiku sepuluhan dan dia memberatkanku atau aku memiliki 5 reyal dan dia memberatkanku, aku ingin kamu menukarkannya untukku dan untukmu 10 reyal atau untukku 20 reyal, maka yang demikian kalian berdua telah terjatuh dalam riba' jika kamu menambah atau meminta tambahan 1 reyal.


Maka kita telah mengetahui ilmu apa yang Allah wajibkan atasmu;  yaitu dia mempelajari masalah yang dia bekerja didalamnya setelah rukun-rukun (Islam) yang lima.
Rukun-rukun (Islam) yang lima tidak diampuni bagi seseorang dengan kejahilannya.
Kemudian masalah yang dia kerja di dalamnya, dia bertekad untuk berhaji maka sepantasnya untuk dia mempelajari bagaimana berhaji, seorang menteri harus mempelajari siasat syar'iyah wajib atasnya mempelajari siasat syar'iyah.

Seorang presiden wajib atasnya mempelajari siasat syar'iyah.
Pekerjaan yang kamu kerjakan wajib atasmu untuk mengetahuinya, mengetahui apa firman Allah ta'ala tentangnya dan apa sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.



Sumber:  Ijaabatuss saa`il hal. 298-299
Fatawa Al Mar'ah lil Imam Al Wadi'i rahimahullah.

------------------------------




 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Ubaidah Ruqayyah Al-Ambuniyyah hafizhahallah pada hari Senin, 9 Dzulqa'dah 1436 H / 24 Agustus 2015







 WA Nisaa` As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama