Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah (Pertemuan 29): NASEHAT DARI LAKI-LAKI KEPADA PARA WANITA


NASEHAT DARI LAKI-LAKI KEPADA PARA WANITA


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله، حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يحب ربنا ويرضى، أشهد ألا إلــه إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد: 



Akhawati fillah, barakallahu fikunna. 
In syaa Allah kita akan melanjutkan materi kita pada hari ini, yaitu


FATAWA AL-MAR`AH AL-MUSLIMAH
Oleh: AL-IMAM MUQBIL BIN HADI AL-WADI'I RAHIMAHULLAH
نسأل الله العون...
KITAB AL-ILMU
NASEHAT DARI LAKI-LAKI KEPADA PARA WANITA


Soal:

Apakah boleh bagi wanita menghadiri permusyawaratan Islamiyah?

Jawab:

Jika permusyawaratan ilmiyah dan dia bisa memperoleh faidah, dan para wanita terpisah dari para laki-laki, sebagaimana dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada shalat ied memberi wejangan kepada para lelaki, kemudian beliau pergi dan memberi wejangan kepada para wanita, maka jika mereka terpisah dan tidak safar kecuali bersama mahram,  juga diletakkan untuk mereka pengeras suara (speaker), maka tidak mengapa dengan hal tersebut In syaa Allahu ta'ala.

Gharatul Asyrithah (2/192)

Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah lil Wadi'i rahimahullah hal.79

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Ubaidah Ruqayah Al-Ambuniyah hafizhahallah pada Senin, 15 Rabi'ul Akhir 1437 H / 25 Januari 2016


http://annisaa.salafymalangraya.or.id
Channel Telegram
http://bit.ly/NisaaAsSunnah



Nisaa` As-Sunnah 
Lebih baru Lebih lama