Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah (Pertemuan 30): Syubhat Sekitar Pembolehan Ikhthilath Ketika Belajar dan Bantahannya

Syubhat Sekitar Pembolehan Ikhthilath Ketika Belajar dan Bantahannya



بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله، حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يحب ربنا ويرضى، أشهد ألا إلــه إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد: 



Akhawati fillah, barakallahu fikunna. 
In syaa Allah kita akan melanjutkan materi kita pada hari ini, yaitu

FATAWA AL-MAR`AH AL-MUSLIMAH 
Oleh: Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rahimahullah
نسأل الله العون...
KITAB AL-ILMU
 
SYUBHAT sekitar pembolehan ikhthilath ketika belajar dan bantahannya.


Soal:

Didapatkan para perawi wanita, para laki-laki mendengar dan meriwayatkan hadits dari mereka. 
Apa pendapat Anda dalam perkara ini?

Jawab:

Iya, Aisyah Ummul Mukminin dan Ummu Salamah, demikian juga yang setelah mereka dari tabi'in; Hafshah bintu Sirin, Umarah bintu Abdirrahman, dan apa-apa setelah itu para ulama masih mendengarkan dari para wanita. 

Dan perkara ini ada kemungkinan bahwasanya dia -dilakukan- dari balik hijab/tirai, karena para ulama adalah orang yang paling takut kepada Allah azza wa jalla.

Bahkan telah datang dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa beliau berbicara dari balik hijab.

Suatu hari datang Abu Hurairah untuk meriwayatkan hadits, Abu Hurairah berkata, "Apa yang akan engkau katakan wahai pemilik hijab?" 

Saat itu Aisyah dalam keadaan sedang shalat, kemudian -setelah shalat- Aisyah berkata, "Kemana Abu Hurairah pergi?" 

Para shahabat berkata, "Ia sudah pergi"

Maka Aisyah berkata, "Adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menceritakan hadits secara berturut-turut sebagaimana yang kalian sampaikan ini."

Maka berbicara dilakukan dari balik hijab.

Wallahul musta'an 

Maka jika para laki-laki itu berada di kedudukan para shahabat dan yang menceritakan itu berada di kedudukan Aisyah dalam sisi ketakwaan, maka tidak mengapa dengan hal tersebut, in sya Allah.


As`ilah Fatatil Jaza`iriyah (Pertanyaan-pertanyaan pemudi Al-Jaza`ir) 

Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah lil Wadi'i rahimahullah, hal 75.

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Ubaidah Ruqayah Al-Ambuniyah hafizhahallah pada Senin, 22 Rabi'ul Akhir 1437 H / 1 Februari  2016



Nisaa` As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama