Tanya Jawab Nisaa` As-Sunnah 13 (Jum'at, 26 Rabi'ul Akhir 1437 H / 5 Februari 2016)

 

TANYA JAWAB 

Nisaa` As-Sunnah 13



PERTANYAAN 1

Bismillah.
Afwan Ustadzah, apabila kita memiliki kebiasaan haidh 6-7 hari, tetapi suatu waktu di hari ke-4 sudah tidak keluar darah, ingin mandi besar, tetapi masih ragu-ragu, takutnya nanti darah keluar lagi, karena terkadang terjadi yang seperti itu (setelah mandi, darah keluar lagi).
Apa yang harus dilakukan, bersegera mandi atau menunggu 6-7 hari sesuai kebiasaan? Kalau menunggu, apakah itu termasuk dalam kategori malas untuk segera bersuci? Jazakillahu khairan

JAWABAN

Untuk memastikan sudah suci dari haidh, bisa dengan salah satu dari dua cara:
1. Keluar cairan putih dari farji, namanya qashshatul baidha`,  jika ini terlihat keluar, maka tanda sudah suci, maka segeralah mandi.
Jika tidak ada keluar qashshatul baidha`, tapi darah sudah berhenti keluar, maka lakukan cara kedua,
2. Ambil kapas, lalu oleskan dalam farji, perhatikan kapasnya, jika kapas putih bersih tidak ada noda, berarti sudah suci, maka segeralah mandi. Jika setelah mandi, darah atau flek yang keluar jangan dihiraukan, artinya itu adalah istihadhah, tetaplah shalat.
Allahu a'lam wa barakallahu fiki

PERTANYAAN 2

Wanita dilarang berduaan dengan sopir di dalam mobil, hendaknya ada orang ketiga yang harus menyertai wanita, sehingga tidak lagi dikatakan berduaan. Pertanyaan ana: Apakah seorang laki-laki dan keluarganya (isteri dan anak-anak) bersama para lelaki lain bersama dengan keluarganya (para isteri dan anak-anak mereka) diperbolehkan bepergian bersama sama dalam satu mobil?
Jazakillaahu khairan.

JAWABAN

Ya boleh, selama ada mahram wanita yang mendampingi, sebab hal yang ditanyakan di atas bukanlah termasuk khalwat/berduaan yang diharamkan.
Barakallahu fiki


Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama