AL-FIQH AL-MUYASSAR (PERTEMUAN 4): KERANGKA BUKU (Metode Penulisan Buku)

metode penulisan buku


KAJIAN FIQIH
Dari kitab:
AL-FIQHU AL-MUYASSAR
(FIQIH PRAKTIS)



 بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد :



Akhawati fillah semoga rahmat Allah dicurahkan untukku dan untuk kalian semua.

Melanjutkan kembali kajian kita masih pada 'metode penulisan buku' :

       Kedelapan: Menjelaskan kata-kata dan istilah-istilah asing yang memerlukan penjelasan dan keterangan yang ada di tengah pembahasan dengan memberikan keterangan pada catatan kaki, adapun istilah-istilah yang ada dalam pembahasan utama maka dijelaskan di dalam kitab yakni di awal setiap bab dan sub bab.

       Kesembilan: Mengambil faedah dari sebagian kitab-kitab kontemporer pada bidang fikih, yang paling penting di antaranya:

Asy-Syarh al-Mumti', karya yang mulia Asy-Syaikh Muhammad bin Utsaimin رحمه الله , dan

al-Mulakhkhash al-Fiqhi, karya yang mulia Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan حفظه الله

Dan dengan menambahkan kitab-kitab induk sebagai rujukan dalam madzhab yang empat, dan selainnya.

       Kesepuluh: Mengingatkan sebagian perkara yang mayoritas manusia terjatuh sehingga menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah yang shahih, dengan menjelaskan yang benar dan yang haq dalam masalah tersebut, hal itu kami lakukan di beberapa tempat yang kami pandang perlu untuk dilakukan.

       Kesebelas: Kami meletakkan daftar isi secara terperinci untuk tema-tema kitab dan masalah-masalahnya di akhir buku ini, hal ini untuk memudahkan bagi yang mengkaji dan membacanya.

MUKADDIMAH KITAB 

Terdiri dari beberapa poin berikut:

- Definisi fikih secara bahasa dan istilah
- Sumber-sumber fikih
- Objek pembahasan fikih
- Faedah fikih
- Keutamaan fikih

MAKNA FIKIH SECARA BAHASA DAN ISTILAH

A). Fikih secara bahasa artinya 'pemahaman ' اَلْفَهْمُ

Makna tersebut diambil dari firman Allah ta'ala tentang kaum Syu'aib:


ما نفقه كثيرا مما تقول

"Kami tidak banyak memahami apa yang kamu katakan." (QS. Hud: 91)

Dan firman Allah Azza wa Jalla:


ولكن لا تفقهون تسبيحهم

"Akan tetapi kalian tidak memahami tasbih mereka." (QS. Al-Isra': 44)

B). Menurut istilah, arti fikih adalah: 'Ilmu tentang hukum-hukum syar'i  yang bersifat amaliyah yang terambil dari dalil-dalilnya yang terperinci'.
Dan kadang-kadang fikih diartikan sebagai hukum-hukum itu sendiri.

SUMBER-SUMBER FIKIH YANG POKOK:

1. Al-Qur'an al-Karim
2. As-Sunnah yang suci
3. Ijma'
4. Qiyas.

OBJEK PEMBAHASAN FIKIH:

Bersambung in sya Allah


Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 28 Jumadil Akhir 1437 H / 6 April 2016 M



Nisaa' As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama