Kamis, 26 Sya'ban 1437 H / 2 Juni 2016
Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah
PERTANYAAN 1
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Afwan mau bertanya:
Apa hukumnya jika seorang istri memberi/membantu saudara yang kekurangan (saudara terus menerus minta bantuan, terutama masalah keuangan) tetapi tidak memberitahu suaminya, terkadang memberitahu suaminya, tetapi karena terlalu seringnya saudara minta bantuan, sang istri pun memberi saudaranya karena iba pada saudaranya, sedangkan mau minta izin suami, malu untuk memberitahu.
Jazakillahu khairan.
JAWABAN
Tidak boleh istri sedekah tanpa sepengetahuan suami apalagi jika itu harta dari suami, supaya barakah sedekah yang kita berikan jangan malu untuk minta izin suami, juga agar kira mendapat pahala dari sedekah yang kita keluarkan.
PERTANYAAN 2
Saya mau bertanya Ustadzah, apa hukum berzakat fitrah?
Haruskah membaca/melafazhkan niat ketika berzakat?
Bolehkah diberikan sendiri?
Dan bolehkah diberikan kepada saudara sendiri yang kekurangan?
JAWABAN
Zakat fitrah hukumnya wajib, tidak boleh melafazhkan niat, tempatnya niat di dalam hati, boleh diberikan sendiri tanpa melewati panitia zakat, boleh juga diberikan langsung kepada saudara yang kekurangan.
Barakallahu fiki.
PERTANYAAN 3
Ustadzah, apa hukumnya laki-laki yang menjadi mak comblang atau wasilah, tetapi memegang foto calon yang diwasilahkan atau minimalnya dia melihat dulu foto akhwat yang diwasilahkan tersebut?
Jazakumullah khairan.
JAWABAN
Tidak boleh laki-laki yang menjadi wasilah melihat foto akhwat yang bukan mahramnya, dan menurut fatwa para ulama tidak boleh nazhar atau ta'aruf lewat foto.
Barakallahu fiki
PERTANYAAN 4
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Ana ingin bertanya, bagaimana cara menyikapi seorang suami yang selalu ingin dihargai, tetapi tidak pernah mau berkaca pada perbuatannya sendiri?
Mohon nasihat dari Ustadzah.
Jazakillahu khairan.
JAWABAN
Laki-laki mulia adalah yang memuliakan wanita, dan laki-laki hina adalah yang menghinakan wanita.
Jika mendapati laki-laki atau suami yang berakhlak tidak baik, maka istri harus :
1. Bersabar sambil berdoa
2. Introspeksi (muhasabah) diri, mungkin kesalahan ada pada kita sebagai istri sehingga dihukum oleh Allah
3. Banyak istighfar dan taubat
4. Berusaha memperbaiki diri sebelum suami memperbaiki dirinya.
Semoga dimudahkan.
Barakallahu fiki.
http://annisaa.salafymalangraya.or.id
http://bit.ly/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah