Kitab Fiqh Al Mar'atul Muslimah (Pertemuan 90): DUDUK DI ANTARA DUA SUJUD

DUDUK DI ANTARA DUA SUJUD


KAJIAN FIKIH
Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar`ati Al-Muslimati
Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin _رحمه الله_


بسم الله الرحمن الرحيم
:الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد

Akhawati fillah, kita lanjutkan kajian fikih, masih pada BAB SIFAT SHALAT.

Kajian kita pekan yang lalu menjelaskan tentang duduk di antara dua sujud dengan cara duduk IFTIRASY,  hanya saja jari tangan kanan tidak dalam posisi menggenggam karena posisi menggenggam kecuali jari telunjuk itu dilakukan ketika duduk TASYAHUD, bukan duduk di antara dua sujud (hal ini dijelaskan pula oleh Asy-Syaikh Al-Albani رحمه الله dalam kitabnya Sifat Shalat NABI, pen.)

Ketika DUDUK DI ANTARA DUA SUJUD, hendaklah membaca,

رَبِّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَاهْدِنِي، وَاجْبُرْنِي، وَعَافِنِي وَارْزُقْنِي

"Rabbi ampunilah aku, rahmatilah aku, berilah petunjuk kepadaku, dan muliakanlah aku, selamatkanlah aku, dan berilah aku rezeki." (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud)

Bacaan tersebut dibaca oleh:
imam,
makmum, dan
ketika shalat sendirian.

Apabila kamu bertanya,

"Bagaimana mungkin seorang imam membaca doa seperti itu, yakni dia berdoa untuk dirinya sendiri, karena dhamir/kata ganti dalam doa tersebut kembali pada diri sendiri, padahal Nabi صلى الله عليه وسلم pernah bersabda tentang seorang yang menjadi imam, jika dia mengkhususkan doa untuk dirinya sendiri, maka dia telah berkhianat kepada makmumnya?"

Maka jawabannya,

Yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah doa yang DI-AMINI oleh makmum.

Jika imam mengkhususkan doa untuk dirinya sendiri lalu DI-AMINI oleh makmumnya, maka dia telah mengkhianati makmumnya, seperti doa QUNUT.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengajarkan doa qunut kepada Hasan bin Ali dengan  ungkapan kalimat yang khusus untuk diri sendiri,

اللهم *اهدني* فيمن هديت...

"Ya Allah berilah petunjuk kepadaku bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk... dst." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad)

Andaikata seorang imam membaca qunut dengan lafazh di atas, maka sungguh dia telah KHIANAT,  karena makmum akan terus mengucapkan AMIN... AMIN, padahal imam berdoa untuk dirinya sendiri dan tidak mendoakan makmumnya.

Tapi yang benar, jika sebagai imam hendaklah membaca doa,

اللهم *اهدنا* فيمن هديت...

"Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk..."

Maka seorang imam tidak boleh mengkhususkan doa untuk dirinya sendiri tanpa menyertakan makmum dalam doanya, ini yang dimaksud adalah doa yang DI-AMINI oleh makmumnya, sebab hal itu sama artinya dia KHIANAT kepada makmum.

Setelah duduk di antara dua sujud, kemudian 

SUJUD YANG KEDUA

Sama seperti sujud yang pertama, baik dalam tata caranya maupun dalam bacaannya.

Kemudian bangkit dari sujud, dan melakukan

DUDUK ISTIRAHAH sejenak/sebentar (menurut
mazhab Asy-Syafi'i).

Lalu berdiri dengan bertumpu pada kedua tangan (mazhab Asy-Syafi'i).

Ada KHILAF di kalangan ulama tentang duduk ISTIRAHAH:

Ada yang berpendapat tidak ada duduk istirahah.

Ada yang berpendapat, itu hanya untuk orang yang sudah tua, lemah, atau sakit.

Ada yang berpendapat sunnah.

Apabila melakukan duduk ISTIRAHAH di raka'at kedua dan raka'at keempat, maka bertakbir hanya SATU KALI, yaitu hanya ketika bangkit dari sujud, lalu DUDUK istirahah sebentar tanpa membaca apapun, lalu berdiri tanpa membaca takbir.

BERDIRI DI RAKA'AT KEDUA

Sama seperti di raka'at pertama, hanya satu perbedaannya, yaitu tidak membaca doa ISTIFTAH.

Adapun bacaan TA'AWWUDZ di raka'at kedua ada KHILAF di kalangan para ulama:

Ada yang berpendapat membaca ta'awwudz di setiap raka'at.

Ada yang berpendapat tidak membaca ta'awwudz, kecuali hanya di raka'at pertama.

Ketika selesai raka'at kedua, kemudian
DUDUK TASYAHUD AWAL.


Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 7 Rabi'ul Awal 1438 H / 6 Desember 2016 M.

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan ketika jadwal Tanya Jawab hari Kamis dan Jum'at awal bulan depan.

Barakallahu fikunna

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar`ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

Website
       ● http://www.nisaa-assunnah.com

Channel Telegram
       ● http://tlgrm.me/nisaaassunnah
       ● http://tlgrm.me/fiqihwanitamuslimah


Nisaa` As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama