AL-FIQH AL-MUYASSAR (PERTEMUAN 50)


http://t.me/fiqihmukminah

PERTEMUAN 50

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
    🎀  KAJIAN FIKIH  🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:

AL-FIQH AL-MUYASSAR

(FIKIH PRAKTIS)


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🍒 Akhawati fillah kita lanjutkan kajian fikih, dari kitab Al-Fiqhul Muyassar. 

2⃣ BAGIAN KEDUA:

🔗 SYARAT-SYARAT SAHNYA ADZAN DAN IQAMAT

➊ Islam

🔺 Tidak sah adzan dan iqamat yang dilakukan oleh orang kafir.

➋ Berakal

🔺 Maka tidak sah dilakukan oleh orang gila, orang mabuk, dan anak-anak yang belum mumayyiz, seperti ibadah-ibadah yang lain.

➌ Laki-laki

🔺 Maka tidak sah adzan dan iqamat yang dilakukan oleh kaum wanita, karena suaranya yang bisa Menimbulkan fitnah, dan tidak sah pula dilakukan oleh banci, karena tidak ada kepastian statusnya sebagai laki-laki.

➍ Hendaknya adzan dikumandangkan ketika waktu shalat.

🔺 Tidak sah adzan sebelum masuk waktu shalat,  kecuali adzan pertama di waktu fajar dan Jum'at, maka boleh dikumandangkan sebelum waktunya. 
Adapun iqamat dilakukan ketika akan mendirikan shalat. 

➎ Hendaknya adzan dengan tertib (urut) dan berkesinambungan.

🔺 Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam As-Sunnah. Demikian pula dengan iqamat.  Akan dijelaskan lebih lanjut pada pembahasan sifat adzan dan iqamat. 

➏ Adzan dan iqamat dikumandangkan dengan bahasa Arab.

🔺 Dengan lafazh-lafazh yang ditetapkan dalam As-Sunnah.

3⃣ BAGIAN KETIGA

📣 SIFAT-SIFAT YANG DISUKAI BAGI MUADZIN:

❶ Hendaknya muadzin itu orang yang adil dan amanah (terpercaya).

▪ Sebab muadzin adalah orang yang dipercaya, di mana waktu shalat dan puasa diserahkan kepadanya. Dan jika dia bukan orang yang adil dan amanah, maka tidak bisa dijamin bahwa dia akan menipu kaum muslimin dengan adzannya.

❷ Hendaknya muadzin itu dewasa dan berakal.

▪ Akan tetapi sah adzan yang dilakukan anak yang sudah mumayyiz.

❸ Hendaknya mengetahui waktu-waktu, agar bisa meneliti ketepatannya, sehingga bisa adzan di awal waktu.

▪Karena jika tidak mengetahui waktu, maka bisa jadi dia keliru atau salah.

❹ Hendaknya bersuara keras (lantang).

▪Supaya suaranya didengar oleh orang-orang.

❺ Hendaknya suci dari hadats kecil dan besar.

❻ Hendaknya adzan dengan berdiri dan menghadap KIBLAT.

❼ Hendaknya meletakkan kedua jarinya pada kedua telinganya, memutar wajahnya ke kanan ketika mengumandangkan
 حي على الصلاة
dan ke kiri ketika mengumandangkan
 حي على الفلاح.

❽ Mengumandangkan adzan dengan perlahan, dan mengumandangkan iqamat dengan cepat.

4⃣ BAGIAN KEEMPAT:

🏷 Bersambung insya Allah

 ✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 20 Sya'ban 1438 H / 17 Mei 2017 M

====°°°°====°°°°====°°°°====

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna 

○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○

🖥 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar, silakan mengunjungi:

🌐 Website: 
       ● http://www.nisaa-assunnah.com
📠 Channel Telegram:
       ● http://t.me/nisaaassunnah
       ● http://t.me/fiqihmukminah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀

Lebih baru Lebih lama