Dipelawa (ditawari) Masuk ke Rumah Hanya karena Malu



Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Jika seseorang ditawari (dipelawa) untuk masuk rumah (atau semisalnya) dalam keadaan dia tahu bahwa dirinya ditawari hanya karena malu, maka jangan dia penuhi bahkan tidak boleh dia memenuhi ajakan tersebut. Dan yang semacam ini sering terjadi ketika seseorang keluar rumah untuk suatu keperluan (misalnya) kemudian bertemu temannya di pintu rumahnya (atau mungkin di tangannya membawa makanan), maka ditawari diajak masuk (fadhol) karena malu, bukan karena niat ingin menghormati dirinya, yang semacam ini haram baginya untuk memenuhi ajakan tersebut karena dilakukan dengan alasan malu.” (Takliq ala Qowaid wa Usul Jamiah 42)

قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله: "إذا عُرض على شخص الدخول في البيت ليطعم، وهو يعرف أنه إنما عُرض ذلك عليه حياء ،فلا يُجيب، ولا يجوز له أن يُجيب ،وهذه تقع كثيرا يخرج الرجل من بيته لشغل وإذا بصاحبه يصادفه عند الباب فيقول له: تفضل، حياءً لايقصد إكرامه ،فيحرم عليه الإجابة لأنه إنما فعل ذلك حياء". (التعليق على كتاب القواعد و الأصول الجامعة ص ٤٢ )

Al-Ustadz Usamah Mahri حفظه الله

مجموعة طريق السلف
www.thoriqussalaf.com
http://telegram.me/thoriqussalaf

Telah disesuaikan dengan konteks bahasa Indonesia. Teks asli berbahasa Melayu.


Diposting ulang pada hari Senin, 10 Shafar 1439 H / 30 Oktober 2017 M


http://t.me/nisaaassunnah
http://www.nisaa-assunnah.com

Nisaa` As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama