AL-FIQH AL-MUYASSAR (PERTEMUAN 87)



PERTEMUAN 87


KAJIAN FIKIH

Dari kitab:
AL-FIQH AL-MUYASSAR
(FIKIH PRAKTIS)

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

BAGIAN KETIGA

3. KAPAN SUJUD SAHWI DISUNNAHKAN

Disunnahkan sujud sahwi jika orang yang shalat mengucapkan dzikir yang disyariatkan tapi bukan pada tempatnya, karena lupa.
Seperti:
▪Membaca Al-Qur'an ketika rukuk dan sujud.
▪Membaca tasyahud ketika berdiri dengan membaca dzikir yang disyariatkan pada posisi tersebut, seperti membaca ayat Al-Qur'an ketika rukuk dan juga membaca subhana Rabbiyal 'azhim.

Berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم,

إذا نسي أحدكم فليسجد سجدتين

"Apabila salah seorang dari kalian lupa (dalam shalat), maka hendaklah dia sujud sahwi dua kali."  (HR. Muslim)

BAGIAN KEEMPAT

4. TEMPAT DAN SIFAT SUJUD SAHWI

1. TEMPAT SUJUD SAHWI

Tidak diragukan bahwa hadits-hadits tentang tempat sujud sahwi terbagi menjadi dua bagian:

A). Disyariatkan sujud sahwi SEBELUM SALAM.

B). Disyariatkan sujud sahwi SETELAH SALAM.

Oleh karena itu sebagian ulama muhaqqiqin (meneliti yang paling benar) berpendapat:
"Sesungguhnya orang yang shalat boleh memilih, jika dia mau dia boleh sujud sahwi sebelum salam, dan boleh pula dia sujud sahwi setelah salam. Karena hadits-hadits menjelaskan dua perkara tersebut, andaikata dia sujud sebelum salam atau sesudah salam, maka itu boleh."

Imam Az-Zuhri berkata,
"Yang paling akhir dari dua perkara ini, adalah sujud sahwi itu sebelum salam."

2. SIFAT SUJUD SAHWI

Cara sujud sahwi

▪Sujud dua kali seperti sujud shalat.
▪Bertakbir setiap akan sujud dan ketika bangun dari sujud.
▪Kemudian salam.

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa harus membaca tasyahud jika sujud sahwi dilakukan sesudah salam, karena ada tiga hadits dari Nabi صلى الله عليه وسلم yang _hasan_ dengan berkumpulnya jalan-jalan periwayatannya, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar. (Lihat Fathul Bari 3/119).

Keterangan penerjemah:

"Bacaan dalam sujud sahwi SAMA dengan bacaan sujud dalam shalat." (Selesai keterangan pen.).

BAGIAN KELIMA

5. SUJUD TILAWAH

Bersambung insya Allah

•••══ ❁✿❁ ══•••

 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 23 Sya'ban 1439 H / 9 Mei 2018 M

====°°°°====°°°°====°°°°====

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

Barakallahu fikunna

#NAMuyassar #NAM87
○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar, silakan mengunjungi:
Website:

 Channel Telegram:
       http://t.me/nisaaassunnah
       http://t.me/fiqihmukminah

Nisaa` As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama