MENELADANI NABI DALAM BER’IEDUL FITRI (Bagian 08)




🔴 MENELADANI NABI DALAM BER’IEDUL FITRI (Bagian 08)


✒ Ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.


📣 Tanpa Adzan dan Iqamah


Dari Jabir bin Samurah ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa adzan dan tanpa iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)

Dari Ibnu Abbas  dan Jabir bin Abdillah Al-Anshari keduanya berkata: “Tidak ada adzan pada hari Fitri dan Adha.” Kemudian aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang itu, maka ia mengabarkan kepadaku bahwa Jabir bin Abdillah Al-Anshari mengatakan: “Tidak ada adzan dan iqamah di hari Fitri ketika keluarnya imam, tidak pula setelah keluarnya. Tidak ada iqamah, tidak ada panggilan dan tidak ada apapun, tidak pula iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)

Ibnu Rajab berkata: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan bahwa Nabi n, Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu 'anhuma melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah.”

Al-Imam Malik berkata: “Itu adalah sunnah yang tiada diperselisihkan menurut kami, dan para ulama sepakat bahwa adzan dan iqamah dalam shalat 2 Hari Raya adalah bid’ah.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/94)

Bagaimana dengan panggilan yang lain semacam: Ash-shalatu Jami’ah❓

Al-Imam Asy-Syafi’i dan pengikutnya menganggap hal itu sunnah. 
📎Mereka berdalil dengan
1⃣ Pertama: riwayat mursal dari seorang tabi’in yaitu Az-Zuhri.
2⃣ Kedua: mengqiyaskannya dengan Shalat Kusuf (gerhana).
✅ Namun pendapat yang kuat bahwa hal itu juga tidak disyariatkan.

📎 Adapun riwayat dari Az-Zuhri merupakan riwayat mursal yang tentunya tergolong dha’if (lemah). Sedang-kan pengqiyasan dengan Shalat Kusuf tidaklah tepat, dan keduanya memiliki perbe-daan. Di antaranya bahwa pada Shalat Kusuf orang-orang masih berpencar sehingga perlu seruan semacam itu, sementara Shalat Id tidak. Bahkan orang-orang sudah menuju tempat shalat dan berkumpul padanya. (Fathul Bari, karya Ibnu Rajab, 6/95)

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata: “Qiyas di sini tidak sah, karena adanya nash yang shahih yang menunjukkan bahwa di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk Shalat Id tidak ada adzan dan iqamah atau suatu apapun. Dan dari sini diketahui bahwa panggilan untuk Shalat Id adalah bid’ah, dengan lafadz apapun.” (Ta’liq terhadap Fathul Bari, 2/452)

Ibnu Qayyim berkata: Apabila Nabi shallallahu alaihi wasallam sampai ke tempat shalat maka mulailah beliau shalat tanpa adzan dan iqamah dan tanpa ucapan “Ash-shalatu Jami’ah”, dan Sunnah Nabi adalah tidak dilakukan sesuatupun dari (panggilan-panggilan) itu. (Zadul Ma’ad, 1/427)

🔓 Bersambung ke bagian 09

📡 Sumber: 
-----------

📬 Diposting hari Senin, 26 Ramadhan 1439 H / 11 Juni 2018 M
● http://www.nisaa-assunnah.com

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama