🌸👖WANITA BERJILBAB TETAPI MEMAKAI CELANA PANJANG
"Jika seorang wanita memakai celana dan di atasnya pakaian yang panjang, maka tidak ada unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan laki-laki padanya selama ia memakainya di bawah pakaiannya. Tasyabbuh yang dilarang adalah jika ia tidak memakai sesuatupun di atas celana."
📘Fatawa Fadhilah asy Syaikh Abdurrazzaq 'Afifi hal.573
📱http://t.me/ukhwh
فتوى فضيلة الشيخ عبد الرزاق عفيفي -رحمه الله-:
قال-رحمه الله-: «إذا لبست المرأة البنطلون وفوقه ملابس سابغة فلا تشبه فيه بالرجال ما دامت تلبسه أسفل ملابسها. ولكن التشبه الذي يُمنع إذا لم تلبس فوقه شيئًا.»
📚 من «فتاوى فضيلة الشيخ عبد الرزاق عفيفي» (ص573).
----------------------------------------------
🌹👖WANITA BERJILBAB TETAPI MEMAKAI CELANA PANJANG
Dalam hadits, Abu Hurairah mengatakan,
“Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita & wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Agung, Sragen
+6287836xxxxxx
● Jika celana panjang khusus wanita, itu lebih afdal karena lebih tertutup. Hanya saja, ia memakainya di dalam baju kurung yang lebar dan memenuhi syarat jilbab yang syar’i.
● Jika ia hanya memakai celana panjang saja tanpa baju kurung, ini tidak diperbolehkan karena tetap akan menampakkan bentuk aurat.
● Adapun jika memakai celana laki-laki, haram. Ia terkena hadits tersebut.
Di masyarakat kita sudah ma’ruf (dikenal) perbedaan antara celana wanita dan celana laki-laki.
📝 al-Ustadz Muhammad Afifuddin
📝 al-Ustadz Qomar Suaidi
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-75/
•┈┈┈┈•❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📬 Diposting ulang hari Kamis, 7 Rabi'ul Awwal 1440 H / 15 November 2018 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀