MEMAKSAKAN DIRI UNTUK PUASA DI KALA SAKIT



P : Mumpung Ramadhan, rasanya sayang untuk tidak puasa meski sedang sakit. Bolehkah perbuatan semacam ini?

J : Apabila puasa akan semakin memberatkan diri dan kesehatannya; maka yang paling bagus dia tidak berpuasa. Tidak puasa saat sakit merupakan salah satu keringanan yang Allah subhanahu wa ta'ala berikan pada hamba-hamba-Nya, dan Allah subhanahu wa ta'ala suka jika keringanan yang Dia berikan digunakan oleh si hamba.

Dalam hadits yang shahih, Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ

"Sesungguhnya Allah menyukai jika keringanan-keringanan yang Dia berikan dijalankan; sebagaimana halnya Dia benci jika larangan-Nya dilanggar." HR. Ahmad (5866) dan Ibnu Hibban (2742). Dinilai shahih oleh asy-Syaikh Muhammad Nashir demikian pula Muhaqqiq Musnad.

Kesimpulan masalah ini diterangkan oleh Pakar Fikih abad ini, Asy-Syaikh Muhammad bin Shaalih al-'Utsaimin rahimahullah,

إذا كان يشق عليه الصوم ولا يضره، فهذا يكره له أن يصوم، ويسن له أن يفطر . . . وإذا كان يشق عليه الصوم ويضره، كرجل مصاب بمرض الكلى أو مرض السكر، وما أشبه ذلك، فالصوم عليه حرام.

"Jika dia merasa berat puasa lantaran sakitnya namun tidak sampai membahayakan; maka makruh jika dia puasa dan sunnah hukumnya dia berbuka. Sedang jika dia berat untuk puasa dan bahkan bisa membahayakan dirinya andaikata puasa seperti halnya orang yang terkena penyakit liver atau diabetes atau yang semisalnya; maka hukum puasanya haram." (Asy-Syarh Al-Mumti' : VI/341)

Sehingga bukan perkara terpuji bilamana dia sakit berat namun tetap memaksa berpuasa. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah juga mengatakan,

وبهذا نعرف خطأ بعض المجتهدين من المرضى الذين يشق عليهم الصوم وربما يضرهم، ولكنهم يأبون أن يفطروا فنقول: إن هؤلاء قد أخطأوا حيث لم يقبلوا كرم الله ـ عزّ وجل ـ، ولم يقبلوا رخصته، وأضروا بأنفسهم، والله ـ عزّ وجل ـ يقول: {وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ} [النساء: ٢٩].

"Dengan penjelasan ini kita mengetahui kekeliruan sebagian orang sakit yang semangat untuk puasa padahal puasa itu memberatkan dan bahkan bisa menimbulkan bahaya atas dirinya; yaitu mereka enggan untuk tidak puasa.

Kami katakan, 'Sesungguhnya orang-orang semacam itu telah keliru saat mereka tidak menerima kebaikan dan keringanan dari Allah subhanahu wa ta'ala. Dan itu juga berarti mereka telah menimpakan mudarat pada diri mereka sendiri! Padahal Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,

وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُم

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa'' : 29) (Idem, VI/342)

✍ -- Arsip Tulisan Lama
-- Hari Ahadi
_____________

▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

•••
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net

•┈┈┈┈•✿❁•••❁✿•┈┈┈┈•
📬 Diposting ulang hari Senin, 8 Ramadhan 1440 H / 13 Mei 2019 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama