HUKUM MEMPERSILAKAN ORANG LAIN BERADA DI SHAF DEPAN


◎ http://t.me/nisaaassunnah

🚘🚍 HUKUM MEMPERSILAKAN ORANG LAIN BERADA DI SHAF DEPAN (ADA YANG BAIK DAN ADA YANG TIDAK) 🚘🚍

▫Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menyatakan,

لَوْ آثرتَ والدك بالصف الأوَّل في المسجد، يَعْني يكون الإِنسَان في الصف الأوَّل، فدخل والدُه فآثَرَه بذلك، فَهَذَا لَا بأس به، بل قَدْ يَكُونُ خيرًا لما فيه مِن إظهار البر للوالد، وكذلك لَوْ آثرت به مَن له حق عليك، فلا بَأْسَ، أمَّا إذا لم يكن هناك سبب، فقد ذكر العُلَماء أنه يُكره الإيثار؛ لأنه يدُلّ على رغبة الإِنسَان عن الخير.

"Jika kamu lebih memprioritaskan ayahmu untuk berada di shaf pertama, misalnya kamu telah berada di shaf satu kemudian ayahmu datang dan kamu berikan shaf pertama itu pada beliau; yang seperti ini tidak masalah.

Bahkan bisa jadi itu lebih baik karena padanya terdapat sikap yang menunjukkan bakti pada ayah.

Sama halnya pula jika kamu memprioritaskan shaf pertama itu pada orang yang memiliki hak lebih atasmu (seperti guru atau ustadz, misalnya, pent); yang seperti ini tidak masalah.

Adapun jika ini dilakukan tanpa ada sebab apapun maka ulama mengatakan bahwa hukumnya makruh. Sebab itu menunjukkan kurangnya antusiasme seseorang pada kebaikan." (At-Ta'liq 'ala Muqaddimah Al-Majmu', hlm. 209)

✍ -- Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
-- Hari Ahadi, (07:48) 06 Dzulqa'dah 1440 / 10 Juli 2019
_____________

▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

•••
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net

•┈┈┈┈•✿❁•••❁✿•┈┈┈┈•
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 9 Dzulqa'dah 1440 H / 12 Juli 2019 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀

Lebih baru Lebih lama