HUKUM ASURANSI KESEHATAN PERUSAHAAN






🚇 HUKUM ASURANSI KESEHATAN PERUSAHAAN



Saya bekerja di sebuah perusahaan. Perusahaan ini telah memiliki kesepakatan dengan beberapa rumah sakit untuk memberikan asuransi kesehatan kepada karyawan.


Prosedurnya adalah, perusahaan membayar kepada pihak rumah sakit, misalnya satu juta riyal per tahun. Dalam kontrak tersebut, pihak rumah sakit berkewajiban mengobati karyawan perusahaan untuk berbagai penyakit dan kecelakaan selama satu tahun yang disepakati.


Apakah kami boleh berobat ke rumah sakit dengan sistem ini, ataukah hal tersebut termasuk judi?



Jawaban:



Asuransi komersial, termasuk di dalamnya asuransi kesehatan dan lainnya, adalah haram. Sebab, asuransi itu memakan harta orang lain secara batil dan di dalamnya terdapat ketidakjelasan, penipuan, dan perjudian.


Seorang Muslim yang bekerja pada perusahaan yang memberlakukan sistem asuransi kepada karyawannya wajib untuk tidak menggunakannya. Dia harus berobat dengan biaya sendiri dan dengan cara yang halal.



[Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta’- Fatwa Nomor 20693]




@tausiyahtelegramindonesia

▫▫▫▫▫▫▫




🚇 HUKUM ASURANSI JIWA




[Fatawa ma'ali asy-Syaikh Shaleh al-Fauzan hafizhahullah]




Apa hukum syar'i menurut pandangan anda tentang asuransi jiwa?



Jawaban:



Asuransi tidak diperbolehkan dengan segala jenisnya, asuransi perdagangan tidak boleh dengan segala bentuknya karena asuransi termasuk memakan harta dengan cara yang batil.


Dan telah terbit ketetapan dari Hai'ah Kibarul 'Ulama tentang pengharamannya.




Alih bahasa : Syabab Forum Salafy



ــــــــــــــــــــــــــــ


من فتاوى معالي الشيخ صالح الفوزان حفظه الله. 


🔻ما الحُكم الشرعيِّ في نَظَرِكُم في الَّتَأْمِين على النفس الحياة ؟



🔻الجواب:ـ 



التأمين لا يجوز بجميع، التأمين التجاري لا يجوز بِجميع صُوَرِهِ لأنهُ أكلٌ للمال بالباطل وقد صدر فيهِ قرار مِنْ هيئة كِبار العلماء بِتَحْرِيمِهِ .


➖➖➖ 


http://www.alfawzan.af.org.sa/node/15992



@forumsalafy


▫▫▫▫▫▫▫


📬 Diposting ulang hari Jum'at, 19 Shafar 1441 H / 18 Oktober 2019 M


🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

📠 http://t.me/nisaaassunnah




🎀 Nisaa` As-Sunnah🎀





Lebih baru Lebih lama