INILAH PERKARA PEMBATAL ATAU MENGURANGI PAHALA PUASA KITA





INILAH PERKARA PEMBATAL ATAU MENGURANGI PAHALA PUASA KITA




Al-Ustadz Qomar ZA, Lc. hafizhahullah



◻️ Rasulullah ﷺ bersabda,



مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ



"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan pengamalannya, serta amal kebodohan, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makan dan minumnya."


📚 [Shahih, H.R. Al-Bukhari]



◻️ Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,


لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ



“Sesungguhnya puasa itu bukan menahan dari makan dan minum saja, hanyalah puasa yang sebenarnya adalah menahan dari laghwu (ucapan sia-sia) dan rafats (ucapan kotor), maka bila seseorang mencacimu atau berbuat tindakan kebodohan kepadamu katakanlah: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.”


📚 [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, lihat kitab Shahih Targhib]



◻️Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, Allah Ta'ala berfirman:



وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

"…maka bila pada hari puasanya seseorang di antara kalian janganlah ia melakukan rafats dan janganlah ia yashkhab (berteriak, ribut), bila seseorang mencacimu atau mengganggumu maka katakanlah : ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’."



◻️ Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu dari Nabi ﷺ ia bersabda,


لا تُسابِّ و أنت صائمٌ ، فإن سابَّك أحدٌ فقل : إني صائمٌ ، وإن كنتَ قائمًا فاجْلِسْ



"Janganlah kamu saling mancaci (bertengkar mulut) sementara kamu sedang berpuasa maka bila seseorang mencacimu katakan saja: ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’, dan kalau kamu sedang berdiri maka duduklah.”

📚 [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah: 3/241, Nasa’i dalam Sunan Kubra: 2/241 Ibnul Ja’d: 1/411, tanpa kalimat terakhir. Imam Ahmad dalam Musnad:2/505 dan Ath-Thayalisi dalam Musnad:1/312. Lihat Shahih Targhib]



Dari hadits-hadits di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pembatal pahala puasa atau yang akan menguranginya adalah sebagai berikut:


1️⃣ Qauluz-zur, yakni ucapan dusta [Fathul Bari : 4/117]

2️⃣ Mengamalkan Qauluz-zur, yakni perbuatan yang merupakan tindak lanjut atau konsekuensi dari ucapan dusta [Fathul Bari : 4/117]

3️⃣ Jahl, yakni amalan kebodohan [Fathul Bari:4/117]

4️⃣ Rafats, yakni seperti dijelaskan Al-Mundziri: Terkadang kata ini disebutkan dengan makna bersetubuh, dan terkadang dengan makna, ‘kata-kata yang keji dan kotor’ dan terkadang bermakna ‘pembicaraan seorang lelaki dan perempuan seputar hubungan sex’ dan banyak dari ulama mengatakan: ‘yang dimaksud dengan kata rafats dalam hadits ini adalah ‘kata kotor keji dan jelek’. [Shahih Targhib:1/481] dengan makna yang terakhir ini maka punya pengertian yang lebih luas dan tentu mencakup makna-makna yang sebelumnya disebutkan. Wallahu a’lam

5️⃣ Laghwu, yakni ucapan yang tidak punya nilai atau manfaat [lihat An-Nihayah:4/257 dan Al-Mishbahul Munir : 555] dan wallahu a’lam mencakup juga amalan yang tidak ada manfaatnya [lihat semakna dengannya kitab Faidhul Qodir : 6.228]

6️⃣ Shakhab, yakni bersuara keras dan ribut dikarenakan pertikaian [An-Nihayah:3/14, Lisanul Arab:1/521] Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: Yakni jangan berteriak dan jangan bertikai [catatan kaki Mukhtashar Shahih al-Bukhari:443]

7️⃣ Bertengkar mulut

Diantara yang akan mensucikan puasa seseorang dari Laghwu dan rafats diatas adalah ia menunaikan zakat fitrah.



Sumber: salafy.or.id/awas-perkara-pembatal-pahala-puasa-kita/


••••


📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

🌍 www.alfawaaid.net



▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️


📬 Diposting ulang hari Sabtu, 16 Ramadhan 1441 H / 9 Mei 2020 M


🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

📠 http://t.me/nisaaassunnah




🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀









Lebih baru Lebih lama