UKURAN TAKARAN MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH DENGAN BERAS BERAPA KG ?





UKURAN TAKARAN MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH DENGAN BERAS BERAPA KG ?



Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah berkata,


Ukuran satu sha’ sebanding dengan 2 kg ditambah 40 gram jika berupa gandum yang berkualitas baik. Inilah ukuran sha’ nabawi yang digunakan oleh Nabi Muhammad ﷺ untuk zakat fitrah.



————————————————————————


Pernyataan beliau, '2 kg ditambah 40 gram jika berupa gandum yang berkualitas baik', mengingatkan kita bahwa ukuran berat antara satu jenis makanan pokok dengan yang lain berbeda-beda, karena sha' ialah takaran, bukan satuan berat. Sehingga pernyataan beliau 2 kg + 40 gr ini tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan bahwa ukuran 1 sha' beras ialah demikian.

Dalam Fatawa Su'al 'alal Hatif, Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin ditanya tentang ukuran zakat fitrah, Beliau memberikan jawaban,


الظَّاهرُ أنَّها كيلوانِ ونِصفٌ تقريبًا مِنَ الأرز


"Yang nampak ± 2,5 kg untuk beras."
(I/683)



Dan ukuran ini juga yang telah ditetapkan sejak lama di negeri kita, 2,5 kg.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh al-Lajnah ad-Da'imah ialah ± 3 kg (Majmu'ah al-Ula, IX/371).

Tersimpulkan dari sini bahwa 2,5 kg insyaallah sudah sah. Jika dia mengambil 3 kg maka bisa lebih baik.




✍ -- Jalur Masjid Agung @ Kota Raja-- Hari Ahadi [ Penggalan pembahasan Risalah Fushul fish Shiyam ] @nasehatetam




••••


📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

🌍 www.alfawaaid.net



▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️



📬 Diposting ulang hari Jum'at, 29 Ramadhan 1441 H / 22 Mei 2020 M

🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

📠 http://t.me/nisaaassunnah




🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀








Lebih baru Lebih lama