APAKAH MEMBATALKAN PUASA TATKALA SEORANG YANG BERPUASA MENGATAKAN : SAYA LAPAR ATAU MERASA HAUS?





 APAKAH MEMBATALKAN PUASA TATKALA SEORANG YANG BERPUASA MENGATAKAN :
 SAYA LAPAR ATAU MERASA HAUS?



📑 Syaikh kami Al-Allamah Al-Faqih Ahmad an-Najmi rahimahullah ditanya: 


📫 Pertanyaan : 

Apa hukumnya kalau seandainya ada seorang insan mengatakan tatkala berpuasa ucapan yang menampakkan kepada orang lain beratnya puasa baginya, seperti mengatakan: 

Saya lapar, saya merasa lapar dan haus. 

Apakah ini membatalkan pahala puasa, karena hal itu banyak terdengar dari sebagian orang yang berpuasa?



🔓 Jawaban:

Telah berlalu bahwasanya saya telah katakan: 

Sesungguhnya puasa itu tidak batal kecuali dengan berbuka. 

Dan yang nampak sesungguhnya itu akan mengurangi pahala puasa, jika ia bermaksud dalam ucapannya mengomel terhadap puasanya dan tidak ridha dengannya. 

Hanya Allah lah tempat meminta taufiq.



📃 Lihat Fath Ar-Rabbi Al-Wadud fil Fatawa war-Rasaail war-Rudud. 1/326.


📚 Sumber:  Qanaat al-Iman wal-Istiqamah.





⚪ WhatsApp Salafy Indonesia

⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy



💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎


📬 Diposting ulang hari Senin, 14 Ramadhan 1442 H / 26 April 2021 M






🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀










 

Lebih baru Lebih lama