LARANGAN MEMOTONG KUKU DAN MENCUKUR RAMBUT BAGI YANG AKAN BERKURBAN





LARANGAN MEMOTONG KUKU DAN MENCUKUR RAMBUT BAGI YANG AKAN BERKURBAN



✍🏻 Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,



إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ


“Jika kalian telah menyaksikan hilal Zulhijah (yakni telah memasuki satu Zulhijah, -pent.) sedangkan kalian ingin berkurban, hendaklah shahibul kurban membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977)



¶ Dalam lafaz lain,



مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ


“Siapa saja yang ingin berkurban; apabila telah memasuki awal Zulhijah (1 Zulhijah), janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.” (HR. Muslim no. 1977)



⚪ WhatsApp Salafy Indonesia

⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy



💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎


📬 Diposting ulang hari Sabtu, 29 Dzulqa'dah 1442 H / 10 Juli 2021 M






🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀











 

Lebih baru Lebih lama