Kitab Tanbihat 'ala Ahkamin Takhtashshu bil Mu'minat (Pertemuan 7)



KAJIAN  KITAB

ﺗﻨﺒﻴﻬﺎﺕ

ﻋﻠﻰ ﺃﺣﻜﺎﻡ ﺗﺨﺘﺺ ﺑﺎﻟﻤﺆﻣﻨﺎﺕ

ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺻﺎﻟﺢ ﺑﻦ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ

--------------------------


ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ , ﺍﻟﺤﻤﺪﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺍﻟﺴﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻟﺎﻩ , ﺍﻣﺎ ﺑﻌﺪ :
ﺍﺧﻮﺍﺗﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﻨﻲ ﻭﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ

       Melanjutkan kajian kita pekan lalu , kita sampai pada :
HUKUM yang berkaitan dengan wanita haid :

a. Haram bersetubuh
b. Haram shalat dan puasa
Sekarang kita lanjutkan poin c.

c. Haram memegang mushaf dengan tangannya tanpa pembatas.

Dalilnya firman Allah :

ﻟﺎ ﻳﻤﺴﻪ ﺍﻟﺎ ﺍﻟﻤﻂﻬﺮﻭﻥ

"Tidak menyentuh Al Qur'an kecuali orang2 yang suci'.QS.Al Waqi'ah :79

 
Juga berdalilkan surat yang ditulis oleh Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
kepada Amr bin.Hazm :

ﻟﺎ ﻳﻤﺲ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ ﺍﻟﺎ ﻃﺎﻫﺮ

"Jangan menyentuh mushaf kecuali orang2 yang suci". HR.an Nasa'i dan lainnya.

 
Hadits diatas menyerupai hadits mutawatir , karena para sahabat sepakat menerima kandungan isinya.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- :
"Madzhak keempat imam (Maliki , hambali , syafi'i dan Hanafi) ,menyatakan sepakat bahwa tidak boleh menyentuh mushaf kecuali orang yang bersuci".


Adapun wanita haidh membaca Al Qur'an TANPA MENYENTUH mushaf , mska hal ini ada khilaf dikalangan para ulama' , tapi untuk berhati-hati , sebaiknya dia tidak membaca Al Qur'an kecuali dharury/terpaksa , seperti karena khawatir lupa hafalannya , wallshu a'lam.


Pent. Perhatikan khilaf diatas bukan tentang boleh atau tidaknya menyentuh mushaf , karena itu sudah disepakati hukumnya TIDAK BOLEH menyentu mushaf , tapi yang dijadikan khilaf bolrh atau tidak wanita haidh membaca AlQur'an , tentunya membaca tanpa memegang langsung mushaf,dihukumi boleh jika dhorury dengan catatan boleh membaca tanpa memegang langsung dengan tangan telanjang.


Afwan , pengalaman kami selama belajar di Jam'iyyah Markiz Al Furqaan di Jeddah , mungkin bisa dicontoh , yakni setiap thoolibah yang haidh , selama dars/pelajaran AlQur'an mereka tidak melepas kaos tangannya , atau jika tertinggal dilantai bawah , (karena kelas dilantai atas) ,mereka menutup tangan dengan tissu , itu semua karena kehati-hatian mereka juga menunjukkan adab terhadap Al Qur'an , hal itu dilakukan baik ustadzah maupun muridnya . Afwan yang ana lihat di Indonesia jauh berbeda keadaannya dengan di Saudi Arabia.Allahul musta'an.

d. Haram bagi wanita haidh thawaf di ka'bah.

Dalilnya , Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda kepada Aisyah ketika haidh :

ﺍﻓﻌﻠﻲ ﻣﺎ ﻳﻔﻌﻞ ﺍﻟﺤﺎﺝ ﻏﻴﺮ ﺃﻥ ﻟﺎ ﺗﻂﻮﻓﻲ ﺑﺎﻟﺒﻴﺖ ﺣﺘﻰ ﺗﻂﻬﺮﻱ. ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ

"Lakukan semua apa yang dilakukan orang2 haji,hanya saja janganlah kamu thawaf di ka'bah".HR.Bukhari Muslim.

e. Haram wanita haidh menetap didalam masjid.

Dalilnya sabda Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :

ﺍﻧﻲ ﻟﺎ ﺍﺣﻞ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﺤﺎﺉﺽ ﻭﻟﺎ ﺟﻨﺐ

"Sesungguhnya aku tidak menghalalkan masid/untuk didiami wanita haidh atau orang junub".HR.Abu Dawud.
 

Juga hadits yang lsin :

ﺍﻥ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﺎ ﻳﺤﻞ ﻟﺤﺎ ﺉﺽ ﻭﻟﺎ ﺟﻨﺐ

"Sesungguhnya masjid itu tidak halal bagi wanita haidh dan orang junub".HR.Ibnu Majah.
 

Pent. Akhowaty fillah , masalah inipun ada khilaf , ada yang berpendapat boleh ada pula pendapat yang tidak boleh seperti yang dipilih oleh Syekh Sholih Alfauzan dalam kitabnya ini , beliau lebih memilih tidak boleh wanita haidh berdiam duduk dalam masjid,barokallahu fiykum

Boleh wanita haidn hanya sekedar lewat di masjid tanpa duduk berdiam di masjid.
Dalilnya , hadits Aisyah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ ,Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda :

ﻧﺎ ﻭﻟﻴﻨﻲ ﺍﻟﺨﻤﺮﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ. ﻓﻘﻠﺖ : ﺍﻧﻲ ﺣﺎﺉﺽ. ﻓﻘﺎﻝ : ﺍﻥ ﺣﻴﻀﺘﻚ ﻟﻴﺴﺖ ﺑﻴﺪﻙ.

"Bersabda Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ kepada Aisyah :
Ambilkan untukku kain (hamparan) dari masjid.
Aku (Aisyah) berkata : Aku sedang haidh.
Maka Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda : "Sesunghuhnya haidhmu bukanlah berada ditanganmu".
Dalam Al Muntaqa , hadits diatas diriwayatkan oleh jama'ah ahli hadits kecuali Bukhari.


Wanita haidh BOLEH membawa dan juga membaca DZIKIR syar'i , baik tahlil,takbir,tasbih dan do'a2 , boleh membaca dzikir pagi - sore , boleh membaca do'a dan dzikir mau tidur dan bangun tidur.
Boleh pula membaca kitab2 tafsir,hadits,fiqh dll

FAEDAH tentang cairan/flek kuning dan coklat

BERSAMBUNG ﺍﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ

ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻪ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ

ﺍﺧﺘﻜﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻪ :
ﺍﻡ ﻋﺒﺪﺍﻟﻠﻪ ﺯﻳﻨﺐ ﻋﻠﻲ ﺑﺎﺣﻤﻴﺪ
 



Wa.Nisaa' Assunnah
Lebih baru Lebih lama