Tanya-Jawab Nisaa` As-Sunnah 2 (Kamis, 23 Jumadil Awal1437 H / 3 Maret 2016 M): Bahaya Fitnah Dunia

Bahaya Fitnah Dunia




Kamis, 23 Jumadil Awal1437 H / 3 Maret 2016 MDijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah



PERTANYAAN 1

Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Dalam Faedah Pagi beberapa waktu  lalu tertulis, "Saudaramu yang setiap berjumpa denganmu dan selalu mengingatkan tentang tugas/tanggung jawabmu kepada Allah, itu lebih baik daripada saudara yang setiap berjumpa denganmu, dia letakkan dinar di atas telapak tanganmu."

Dan sering kami temui, teman-teman lebih menghargai/menyukai teman yang memiliki dinar dan yang sering memberi dinar daripada teman yang menasihatinya dengan ilmu & mengingatkan tentang tugasnya sebagai hamba Allah.
Bahkan teman yang sering mengingatkan tentang ilmu dan menasihatinya itu justru dijauhi (tidak ditemani).
Wajah mereka lebih ceria ketika bertemu teman yang memiliki dinar daripada teman yang mengingatkannya tentang ilmu.

Kami mohon nasihat dari Ustadzah.
Jazakillahu khairan atas jawaban dan nasihat Ustadzah.

JAWABAN

Fitnah cinta dunia memang telah menimpa umat Islam sudah sejak dahulu, apalagi di akhir zaman ini. Kekalahan umat Islam sehingga Yahudi dan Nasrani diberi kekuasaan di atas umat Islam hanyalah karena umat Islam lebih cinta kepada dinar dan dunia.
Jauh berbeda dengan keadaan tiga generasi terbaik umat ini, dimana mereka lebih cinta akhirat daripada dunia, mereka lebih cinta ilmu dan orang yang berilmu, karena itulah mereka diberi kemenangan dan kekuasaan di atas Yahudi dan Nasrani.
Adapun di akhir zaman ini, umat Islam telah terpuruk karena terfitnah dengan dunia, mereka lebih cinta dan menghormati orang yang memiliki banyak dinar daripada seorang ulama' yang memiliki banyak ilmu, kecuali orang-orang pilihan yang diberi taufik dan hidayah oleh Allah.
Semoga kita diselamatkan dari segala fitnah termasuk fitnah cinta harta dan dunia.
Barakallahu fiki.

PERTANYAAN 2

Bismillah.
Ada yang ingin ana tanyakan tentang ibadah haji yaa Ustadzah hafizhakillah.
Apakah hukumnya bila seorang lelaki mengulang ibadah hajinya karena saat haji dulu belum mengenal manhaj salaf, dia merasa ada kesalahan dan kekurangan, sekarang setelah mengenal manhaj salaf, lelaki itu ingin mengulang ibadah haji dan umrah bersama istrinya?
Jazaakillahu khairan wa barakallahu fiikum.

JAWABAN

Ibadah haji yang dilakukan untuk kedua kali dan seterusnya hukumnya SUNNAH, yakni berpahala jika dikerjakan.
Adapun haji pertama yang dilakukan SAH jika tidak melanggar larangan-larangan yang haram yang menggugurkan ibadah haji, serta telah melaksanakan semua rukun-rukun haji dengan sempurna.
Dan untuk melakukan ibadah haji lagi boleh yang mana itu hukumnya sunnah.
Barakallahu fiki.


http://annisaa.salafymalangraya.or.id
http://bit.ly/NisaaAsSunnah




Nisaa` As-Sunnah 
Lebih baru Lebih lama