DOA PENUTUP TAHUN atau PEMBUKA TAHUN



Perkara Haram lainnya :

Pengkhususan hari Jumat terakhir di setiap tahun dengan tambahan amalan ibadah dan ketaatan. Begitupula pengkhususan dengan dipanjatkan doa tertentu yang biasa disebut dengan DO’A PENUTUP TAHUN atau DO’A PEMBUKAAN TAHUN. 

Do’a tersebut dipanjatkan pada sujud terakhir atau setelah ruku’ di shalat terakhir di penghujung tahun atau shalat pertama yang ditunaikan di Tahun Baru. Atau terkadang dipanjatkan di tempat-tempat diadakannya peringatan hari Hijrah Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dan disebarluaskan oleh orang-orang bodoh melalui SMS, WhatsApp, Facebook, e-mail, atau situs-situs internet.

Tidak diragukan lagi keharaman pengkhususan tersebut, karena pengkhususan itu tidak disebutkan sedikitpun tuntunannya baik dari Al-Quran maupun dari As-Sunnah an-Nabawiyah, tidak pula dilakukan oleh Salaf –utamanya para Shahabat radhiyallahu ‘anhum- tidak pula diajarkan oleh para Ulama Madzhab yang 4 atau para Ulama Ahli Fiqih dan Ahli Hadits lainnya di zaman mereka.

Jika amalan tersebut dicintai oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa sallam, atau baik bagi seorang muslim untuk melakukannya, atau dijanjikan ganjaran pahala baginya, niscaya mereka adalah orang-orang di baris terdepan dalam mengamalkan dan mendakwahkannya.

dari Khutbah asy-Syaikh 'Abdul Qadir al-Junaid

sumber : http://manhajul-anbiya.net

Majmu'ah Manhajul AnbiyaJoin Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiyaSitus Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

Diposting ulang hari Ahad, 1 Muharram 1438 H / 2 Oktober 2016 M
http://annisaa.salafymalangraya.or.idhttp://bit.ly/nisaaassunnah

Nisaa` As-Sunnah 

Lebih baru Lebih lama