Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata,
"Jika engkau memandang kepada mahram-mahramnya manusia, maka sepungguhnya nanti manusia pun akan melihat mahram-mahrammu.
Karena engkau telah melanggar kehormatan mereka, niscaya orang-orang pun akan melanggar kehormatan dirimu.
Yang lebih parah dari itu -wal iyadzu billah- adalah ketika dirimu melakukan perbuatan fahisyah (kenistaan) bersama wanita orang lain (yang tidak halal untuk dirimu) maka sebagai balasannya, orang-orang pun nanti akan melakukan perbuatan fahisyah tersebut dengan wanita-wanita mahrammu."
(Lihat Ittihafuth Thullab bi Syarhi Manzhumatil Adab-Syaikh Shalih Al Fauzan, hal. 92, cet. Darul Hikmah 2009).
Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
Arsip lama terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr
#faidah_ittihafuth_thullab
Diposting ulang hari Jum'at, 27 Muharram 1438 H / 28 Oktober 2016 M
http://www.nisaa-assunnah.comhttp://annisaa.salafymalangraya.or.idhttp://tlgrm.me/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah