HENDAKLAH LAKI-LAKI DAN WANITA MEMETIK PELAJARAN INI
Haramnya Merusak Kondisi Rumah Tangga Orang Lain
Nabi shallallahu alahi wasallam bersabda:
"Barang siapa merusak seorang wanita atas suaminya maka ia tidaklah termasuk dari bagian kami."
dikeluarkan oleh Imam Ahmad (2/397), as-silsilah ash-shahihah (1/580)]
KISAH DAN PELAJARAN:
Abu Nuaim menyebutkan di dalam kitab "al-hilyah":
"Adalah Abu Muslim Al-Khaulani jika ia masuk ke dalam rumahnya niscaya istrinya mengambil/menyambut selendang dan kedua sendalnya kemudian ia membawakan/menghidangkan makanannya kepadanya.
Ia (Abu Nuaim) berkisah: lalu ia (Abu Muslim) masuk ke dalam rumah ternyata rumah tersebut di dalamnya tidak terdapat lampu pelita, dan ternyata istrinya sedang duduk-duduk di dalam rumah sambil menundukkan kepala (kearah lantai) menusuk-nusuk kayu yang ada padanya (ke lantai)!!! Lalu ia (Abu Muslim) bertanya kepadanya: ada apa denganmu?!! Ia menjawab: engkau memiliki kedudukan/jabatan dari Mu'awiyah (Khalifah), dan kita tidak memiliki seorang pelayan, maka sekiranya engkau meminta kepadanya maka ia pasti memberikan pelayan kepada kita dan ia pasti memberimu . Lalu ia berdoa:
اللهم من أفسد على امرأتي فأعم بصرها
ya Allah, barang siapa yang telah merusak atas istriku maka butakanlah pandangan matanya
.
Ia (Abu Nuaim) berkisah: dan sungguh telah datang seorang wanita sebelum itu, lalu ia berkata kepadanya (istrinya Abu Muslim): suamimu memiliki kedudukan/jabatan dari Mu'awiyah maka sekiranya engkau mengatakan kepadanya ia meminta kepada Mu'awiyah memberikan pelayan kepadanya dan ia pasti memberikannya niscaya hidup kalian (menjadi lebih baik)
Ia (Abu Nuaim) berkisah: maka tatkala wanita tersebut sedang duduk-duduk di dalam rumahnya, iapun mengingkari (apa yang terjadi) terhadap matanya!!! Lalu ia berujar: mengapa lampu pelita kalian ini padam!!!
Mereka menjawab: tidak!! Lalu iapun tahu bahwa ternyata ia telah menjadi buta, dan iapun mengetahui dosa/kesalahannya.
Lalu iapun segera menuju kepada Abu Muslim sambil menangis dan meminta kepadanya berdoa kepada Allah untuknya agar Allah mengembalikan pandangan matanya.
Ia (Abu Nuaim) berkisah: lalu ia (Abu Muslim) merasa kasihan terhadapnya maka iapun berdoa kepada Allah untuknya lalu Allah mengembalikan pandangan matanya."
[hilyatul auliya (2/130), shifah ash-shafwah, Ibnul Jauzi (4/212)]
[ تحريم إفساد بيوت الناس !!]
قال عليه الصلاة والسلام
{ من أفسد امرأة على زوجها فليس منا } .
أخرجه الإمام أحمد(2 / 397)
السلسلة الصحيحة (1 / 580)
قصّة وعبرة :
ذكر أبو نعيم في " الحلية " :
كان أبو مسلم الخولاني إذا دخل بيته أخذت امرأته رداءه ونعليه ثم أتته بطعامه .
قال : فدخل البيت فإذا البيت ليس فيه سراج وإذا إمرأته جالسة في البيت منكسة تنكت بعود معها !!!
فقال لها : مالك ؟!!
قالت : أنت لك منزلة من معاوية ، وليس لنا خادم ، فلو سألته فأخدمنا وأعطاك .
فقال : { اللهم من أفسد على امرأتي فأعم بصرها } .
قال : وقد جاءتها امرأة قبل ذلك ، فقالت لها : زوجك له منزلة من معاوية فلو قلت له يسأل معاوية يخدمه ويعطيه عشتم .
قال : فبينا تلك المرأة جالسة في بيتها ، إذ أنكرت بصرها !!! فقالت : ما لسراجكم طفئ !!!
قالوا : لا !! فعرفت أنها قد عميت ، وعرفت ذنبها .
فأقبلت إلى أبي مسلم تبكي وتسأله أن يدعو الله عز وجل لها أن يرد عليها بصرها .
قال : فرحمها أبو مسلم فدعا الله لها فرد عليها بصرها .
[حلية الأولياء 2/130 , وصفة الصفوة لابن الجوزي 4/212].
https://telegram.me/manhaj_salafy
Diposting ulang hari Senin, 13 Rabi'ul Awwal 1438 H / 12 Desember 2016 M
http://www.nisaa-assunnah.com
http://tlgrm.me/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah