YANG TERLARANG BAGI WANITA


Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:

 

" Pendapat benar yang tidak ada keraguan padanya di sisi kami bahwasanya tidak halal bagi wanita untuk membuka wajahnya kecuali kepada suaminya atau mahramnya".



Syarh Riyadhis Shalihin 3/315


FIK

http://bit.ly/Forum_ilmiyahKarangAnyar

www.almaroni.blogspot.com

Diposting ulang hari Jum'at, 29 Rabi'ul Akhir 1438 H / 27 Januari 2017 M

http://www.nisaa-assunnah.com
http://t.me/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama