TANYA JAWAB NISAA` AS-SUNNAH 8 Jum'at, 6 Jumadil Awal 1438 H / 3 Februari 2017 M


PERTANYAAN 1

Bismillah
Ustadzah hafizhakillah, terkait Faedah Pagi yang ana baca kemarin:

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,
"Apabila kamu berbuat kejelekan, maka ikutilah dengan pebuatan baik, maka akan menghapus (dosa) nya."

Salah satu kalimat yang bisa untuk menghapus kejelekan ialah kalimat  LAA ILAHA ILALLAH & ini yang paling utama.

Pertanyaan ana:

Bolehkah merutinkan bacaan tersebut setiap mau tidur malam dengan bilangan yang tak terbatas (sebatas kemampuan) karena ana merasa setiap hari mungkin saja terjatuh dalam dosa, baik disadari atau pun tidak.

Apakah jadi amalan bid'ah jika dirutinkan setiap menjelang tidur malam?

Mohon penjelasannya Ustadzah.
Jazakillah khairan wa barakallahu fiki.

JAWABAN

Merutinkan bacaan setiap mau tidur dengan sesuatu yang tidak ada riwayat dari Nabi صلى الله عليه وسلم termasuk mengada-adakan sesuatu yang BARU yang tidak ada contoh dan perintah dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم, itu dinamakan BID'AH,  Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 2

Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Afwan ana mau bertanya, apa hukumnya:

1. Wanita sering ziarah kubur?
2. Wanita haidh ziarah kubur?
3. Ziarah kubur membawa anak kecil?
4. Wanita ikut shalat jenazah?
5. Wanita ikut mengantar jenazah?
6. Bagaimana adab-adab ziarah kubur yang sesuai syariat?

Mohon jawaban dari Ustadzah, jazakillahu khairan.

JAWABAN

Ulama ahlussunnah sepakat bahwa wanita dilarang ziarah kubur, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas رضي الله عنهما,

لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم زائرات القبور


"Rasulullah صلى الله عليه وسلم melaknat wanita-wanita yang ziarah ke kubur." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An-Nasa'i.)


Adapun wanita shalat jenazah boleh dan wanita  tidak boleh mengantarkan jenazah, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 2

Bismillah.
Terkait pertanyaan kemarin tentang baju shalat perempuan, ana mau bertanya, apa hukumnya shalat memakai mukena terusan?
Barakallahu fikum.

JAWABAN

Dalil tentang pakaian shalat wanita ada dalam kitab Tanbihat ala Ahkamin Takhtashshu bil Mukminat pada Bab Kelima tentang hukum khusus bagi wanita dalam shalatnya.

Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bertanya kepada Nabi صلى الله عليه وسلم,

أتصلي المرأة في درع وخمار بغير إزار؟


"Apakah wanita boleh shalat dengan memakai diri' (baju panjang) dan kerudung/jilbab saja tanpa sarung?"


Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjawab,

إذا كان الدرع سابغا يغطي ظهور قدميها


"(Boleh) Apabila diri' nya longgar/lebar sehingga menutupi punggung kedua telapak kakinya." (HR. Abu Dawud).


Yakni minimal dua pakaian ketika shalat, baju panjang dan jilbab, sedangkan yang afdhal ditambah dengan memakai sarung/bawahan.

Adapun mukena terusan, hanya itu saja tidak disebutkan dalam riwayat yang ada tentang pakaian shalat wanita, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 4

Bismillah.
Afwan Ustadzah hafizhakillah, mohon dijelaskan tentang:

1. Perbedaan makna khauf dengan khasyyah, isti'anah dengan istighatsah
2. Makna targhib dan tarhib
3. Jika seseorang melakukan kebaikan dengan menolong saudaranya namun dg niat agar ALLAH kelak menolongnya saat ia berada di saat kesulitan, apakah ini termasuk bentuk ketidak ikhlasan?

Jazakillahu khairan atas jawaban Ustadzah.

JAWABAN

Pelajaran tauhid di grup Nisaa` As-Sunnah baru sampai dalil KHAUF, dan yang ditanyakan di atas semua akan dikaji pada dars tauhid nantinya, maka bersabarlah, dalam THALABUL ILMI itu memang harus BERTAHAP, pelan tapi pasti dan mantap pemahamannya, tidak terburu-buru ingin mengetahui semua dalam waktu yang singkat.

Seorang yang melakukan kebaikan dengan menolong saudaranya dengan niat dan berharap pahala dan pertolongan Allah, maka itulah amalan yang IKHLAS untuk Allah. Dikatakan tidak ikhlas jika dia niat dan berharap datang pertolongan dari SELAIN Allah,  Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 5

Bismillah.
Afwan Ustadzah mau bertanya.
Bagaimana sikap yang benar kepada saudara kandung yang sudah lama mengenal salafi dan sekarang terfitnah MLM?
Dia bekerja di pondok MLM, sudah dinasihati oleh saudara dan orang-orang, sampai seperti orang bertengkar. Sekarang hubungan kami dengan dia terasa jauh, tidak mesra seperti dulu. Bahkan kakaknya sangat keras tidak mau berjabatan tangan, seperti orang bermusuhan. Dan sekarang orang tua kami mengetahui hal ini hingga beliau jadi sedih. Kerabat lain yang tidak ngaji salafi juga tau dan seolah pertengkaran ini kamilah yang jadi kambing hitamnya.

Mohon nasihatnya.
Jazakillahu khairan.

JAWABAN

Pertanyaan serupa sudah pernah ditanyakan di sini.
Benar sikap yang diambil oleh kakaknya yaitu BARA' berlepas diri dari orang yang telah terfitnah, sebelum bara' langkah pertama yaitu disampaikan nasihat tapi ternyata tidak berhasil maka langkah berikutnya dengan cara bara'.
Hendaklah teguh dan istiqamah dalam mengambil sikap, dan utamakan mencari ridha Allah, jangan mencari ridha manusia, karena betapapun usaha kita mencari ridha manusia maka tetap sulit untuk mendapati ridha mereka, jadi tetaplah tegar tidak terpengaruh lingkungan sekitar yang tidak mendukung dalam mencari ridha Allah, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 6

Bismillah.
Afwan Ustadzah, ana mau bertanya.
Di dalam keluarga besar ana banyak sekali aliran ada NU, Muhammadiyah, MTA, LDII, surury, khawarij.

Yang ana tanyakan, bagaimana sikap kita terhadap mereka?
Ada yang sebagian seolah-olah menjauh dari kita. Dan hal tersebut terkadang membuat orang tua sedih.

Jazakillahu khairan wa barakallahu fiki.

JAWABAN

Pertanyaan hampir sama dengan di atas, maka jawaban juga hampir sama, yakni tunjukkan sikap tegas penuh hikmah, istiqamah di atas al-haq, tidak mudah terpengaruh dengan kebatilan meskipun ada di sekitar kita, dan utamakan mencari ridha Allah. Jika bisa selamat dari fitnah mereka maka pahalanya lebih besar dari pada yang hidup lebih nyaman karena kita dikelilingi sesama ahlussunnah, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 7

Bismillah.
Ustadzah, afwan ana mau bertanya.
Bolehkah seorang wanita menggendong anak laki-laki yang masih kecil yang sengaja diberi parfum ketika akan keluar rumah atau menghadiri ta'lim.

Jazakillahu khairan wa barakallahu fikum.

JAWABAN

Anak laki-laki boleh diberi parfum, tapi jika umminya yang menggendong kemudian melewati orang laki-laki bisa menimbulkan fitnah, sebab orang laki-laki tersebut kemungkinan menduga bahwa sumber bau harum tersebut dari umminya anak tersebut, maka sebaiknya jangan diberi parfum anak ketika mau diajak keluar dan digendong oleh umminya, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 8

Bismillah.
Ustadzah afwan sebelumnya ana mau bertanya.
Bagaimana sikap kita jika mendapati keluarga yang memiliki kebiasaan pergi ke dukun dan mereka tidak shalat, tidak puasa, tetapi mengaku Islam. Sudah dinasihati oleh keluarga yang lebih tua tapi tidak ada perubahan bahkan tidak mau bertegur sapa.

Mohon nasihat dari Ustadzah.
Jazakillahu khairan wa barakallahu fiki.

JAWABAN

Dari kitab fikih yang kita kaji, Asy-Syaikh Utsaimin رحمه الله menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa ada uzur maka dihukumi kafir,  apalagi melakukan kesyirikan dengan pergi ke dukun, maka kita bara' berlepas diri dari dia, seharusnya bukan dia yang tidak mau bertegur sapa dengan kita tapi yang benar kita sebagai orang Muslim yang bara' dengan dia, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 9

Bismillah.
Afwan Ustadzah, ana ingin bertanya:

Apa hukum menyemir rambut yang belum beruban?
Bolehkah bagi seorang  wanita menyemir rambutnya yang belum beruban untuk berhias di hadapan suaminya?

Jazakillahu khairan.

JAWABAN

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan حفظه الله telah menjelaskan dalam kitabnya *Tanbihat ala Ahkamin Takhtashshu bil Mukminat* tentang semir rambut bagi wanita,  "bahwa perintah untuk merubah warna rambut itu bagi orang yang rambutnya sudah beruban dan berwarna putih, diperintahkan untuk merubah warnanya selain dengan warna hitam, selanjutnya beliau menjelaskan bahwa wanita muda yang berambut hitam tidak dianjurkan untuk merubah warna rambutnya, sebab warna hitam untuk rambut itu sudah indah sehingga tidak perlu untuk dirubah warnanya." Selesai penukilan dari Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan حفظه الله. 
Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 10

Afwan Ustadzah,

Bagaimanakah adab ketika menasihati/inkarul munkar sesama ummahat ahlussunnah?
Apakah bisa disamakan dengan cara menasihati/inkarul munkar bagi orang biasa dan orang yang dimuliakan manusia?
Apakah yang mengingkari kemungkaran/pemberi nasihat juga harus meluruskan niatnya dan jujur kepada Allah dalam menasihati saudarinya?

Jazakumullahu khairan Ustadzah.

JAWABAN

Dalam menyampaikan nasihat hendaklah kita lakukan dengan penuh hikmah dan makruf, tidak dengan cara mempermalukan di hadapan orang banyak, tidak pula dengan membuka aibnya kepada orang lain, yakni dengan cara kita sampaikan langsung kepada yang bersangkutan tanpa mempermalukan dia, jika memberikan nasihat dengan niat ikhlas hanya untuk mencari ridha Allah maka insya Allah akan diberi segala kemudahan bagi yang menyampaikan nasihat maupun yang menerima nasihat, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.

PERTANYAAN 11

Bismillah.
Afwan sebelumnya Ustadzah hafizhakillah.

Bolehkah seseorang yang bekerja di Dispenduk (Dinas Kependudukan), menerima pemberian uang dari seseorang yang mengurus sesuatu sedangkan di sana tidak ada pungutan apapun. Sudah berusaha menolak tapi tetap diminta untuk menerima sebagai tanda terimakasih.
Apa hukumnya?
Halalkah uang tersebut?

Jazakillahu khairan Ustadzah hafizhakillah.

JAWABAN

Jika itu uang hadiah bukan uang suap maka boleh menerima hadiah, perlu diketahui perbedaan uang suap yang haram dengan uang hadiah yang halal adalah:

Uang suap diberikan SEBELUM jasa hasil pekerjaan diberikan atau DIJANJIKAN akan diberikan jika telah selesai dan menerima hasil jasa dari pekerjaannya.

Uang hadiah diberikan SETELAH SELESAI dari pekerjaannya tanpa ada janji dan permintaan sebelumnya.

Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 12

Bismillah.
Ustadzah, ana ingin bertanya:

Mengenai amalan membaca tasbih, tahmid dan takbir yang dianjurkan untuk dibaca sebelum tidur.
Yang ingin ana tanyakan, bolehkah kita membaca amalan tersebut sambil berbaring kemudian membaca doa tidur, atau kita harus membacanya sebelum berbaring?
Dan apakah setelah kita membaca amalan tersebut kita harus langsung tidur atau boleh melakukan aktvitas lain seperti membaca sesuatu di HP (faedah, pesan atau semisalnya)
Mohon penjelasannya.

Dan ana juga ingin bertanya mengenai doa sebelum salam dalam shalat, yaitu dianjurkan untuk membaca doa berlindung dari 4 perkara, yang ana ingin tanyakan apakah doa yang dianjurkan sebelum shalat hanya doa mohon perlindungan dari 4 perkara tersebut atau boleh berdoa dengan doa tambahan lainnya, seperti doa untuk kedua orang tua dan lainnya, dan bolehkah kita berdoa dalam shalat yaitu doa sebelum salam dengan berdoa menggunakan bahasa Indonesia, ataukah harus berdoa dengan bahasa Arab, dan sahkah shalat jika kita berdoa dengan bahasa Indonesia?

Dan apakah boleh setiap shalat wajib atau shalat sunah berdoa seperti "Rabbi habli minasshalihin"dalam setiap sujud terakhir.

Atas jawaban dan penjelasan Ustadzah ana sampaikan jazakillahu khairan.
Mohon maaf apabila susunan kalimat kurang baik, semoga maksud pertanyaan ana dapat dimengerti.
Barakallahu fiki.

JAWABAN

Boleh membaca dzikir sebelum tidur dengan berbaring, dan memang seperti itulah yang dilakukan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم,  sebaiknya langsung tidur setelah berdoa sebelum tidur.
Jika ingin membaca pesan-pesan di HP, lakukanlah sebelum berdoa dan berdzikir sebelum tidur.

Doa ketika tasyahud akhir boleh dibaca sebanyak mungkin sesuai kemampuan kita, doa untuk kedua orangtua, dan doa lainnya yang ada dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits, yakni dengan bahasa Arab tidak dengan bahasa Indonesia.

Adapun

ketika sujud TIDAK BOLEH berdoa dengan mengambil ayat Al-Qur'an, karena dilarang membaca ayat Al-Qur'an ketika sujud, oleh karena itu sebagian ulama membolehkan berdoa dengan selain bahasa Arab ketika SUJUD, dan kalimat _"Rabbi habli minasshalihin"_ adalah ayat Al-Qur'an, tidak boleh dibaca ketika sujud, tapi bacalah ketika duduk TASYAHUD sebelum salam, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.

http://www.nisaa-assunnah.com
http://t.me/nisaaassunnah


Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama