TANYA JAWAB Nisaa` As-Sunnah 7 Jum'at, 6 Jumadil Awal 1438 H / 3 Februari 2017




PERTANYAAN 1

Bismillah. Ustadzah, bolehkah orang yang sakit parah menjamak atau meng-qashar shalatnya?

JAWABAN

Orang sakit termasuk yang diberi uzur boleh menjamak shalat, akan tetapi tidak boleh meng-qashar shalat, karena qashar diberikan rukhshah bagi musafir. Allahu a'lam wa barakallahu fiki.

PERTANYAAN 2

Bismillah
Ustadzah Hafizhakillah.

Fulanah pada masa jahiliyahnya dulu telah melakukan zina disebabkan pergaulan dan tidak adanya ilmu agama pada dirinya.
Dan pada saat ini alhamdulillah telah mendapat hidayah.

Yang ana tanyakan;
bagaimana kelak  jika si fulanah ingin menikah, apakah pada masa ta'aruf harus mengatakan dengan jujur kepada si ikhwan hal  tersebut?
Dan si fulanah tersebut takut akan menikah disebabkan kisah jahiliyahnya dahulu.

Jazakillahu khairan wa barakallahu fiki

JAWABAN

Jika dia sudah tidak gadis lagi, maka tidak boleh disembunyikan, tapi harus mengatakan dengan jujur bahwa dia tidak gadis ketika ta'aruf dengan ikhwan.

Dan hilangkan perasaan takut untuk menikah, karena dengan menikah akan mendapati ketenangan jiwa dan kebahagiaan, jika niat menikah untuk ibadah. Allahu a'lam wa barakallahu fiki.

PERTANYAAN 3

Bismillah. Ustadzah hafizhakillah, semoga Allah merahmatimu.

Afwan ana mau bertanya, apa hukum seseorang yang ketika ia masih kecil (usia SMP) dibawa ke kuburan (puyang) dan disana melakukan kesyirikan seperti mengambil batu dan berziarah, akan tetapi ia tidak mengetahui hukumnya, dan ketika di sekolah SMA, dia baru paham jika itu perbuatan kesyirikan. Lalu batu yang diambil si fulanah tersebut dia buang tanpa sepengetahuan orang tuanya. Apakah dosanya diampuni ya Ustadzah? Sedangkan di surah An-Nisa semua dosa syirik tidak diampuni dan pelakunya masuk neraka. Apakah sisa hidupnya sia-sia Ustadzah? Tetapi di surah Az-Zumar, Allah mengampuni semua jenis dosa.

Barakallahu fikum wa jazakillahu khairan.

JAWABAN

Allah ta'ala mengampuni semua dosa, juga dosa syirik bagi orang yang BERTAUBAT, apalagi dahulu melakukan kesyirikan karena tidak faham, maka setelah faham bahwa itu syirik, hendaklah bertaubat dan menyesalinya, karena Allah Maha Menerima taubat hamba-Nya. Barakallahu fiki.

PERTANYAAN 4

Bismillah.
Apa hukumnya apabila kita sebagai ummahat, misal membenci ummahat lain dengan cara memblok akun WhatsApp ummahat tersebut?
Dan juga apa hukumnya jika hal tersebut terjadi kepada sesama saudara kandung?

JAWABAN

Tidak boleh, bahkan berdosa hukumnya jika saling membenci di antara saudara seiman dan semanhaj, apalagi dengan saudara kandung hanya karena alasan pribadi, dibolehkan membenci jika alasannya syar'i, misalnya karena fulanah itu sering bermaksiat kepada Allah, tidak taat dengan perintah Allah,  berakhlak jelek,  dan semisalnya, sebab prinsip ahlussunnah adalah WALA' WAL BARA', yakni cinta karena Allah dan benci juga karena Allah. Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


http://www.nisaa-assunnah.com
http://t.me/nisaaassunnah

Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama