TANYA JAWAB RINGKAS




_Dijawab Oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini hafidzahullah | Asy Syariah Edisi 071_


Ucapan Suami ketika Marah, “Lebih baik putus saja.”
 

Bismillah. Afwan ustadz, ana mau tanya. Suami sedang marah lalu berkata, “Lebih baik putus saja.” Apakah sudah termasuk ucapan talak? Jika mau rujuk apakah harus ada saksi?
+6287869xxxxxx


Kalau dia meniatkannya sebagai penjatuhan talak, jatuh sebagai talak dan disyariatkan saat rujuk adanya dua saksi laki-laki yang ‘adl (istiqamah/bukan fasik).

Namun kalau dia tidak meniatkannya untuk menjatuhkan talak maka tidak jatuh. Wallahu a’lam.


Rujuk di Masa ‘Iddah

_Bismillah. Afwan, ana mau tanya. Apakah rujuk sebelum masa ‘iddah juga dengan dua saksi._
+6287869xxxxxx


Pertama, ada dua orang saksi laki-laki yang ‘adl (istiqamah/bukan fasik).
Kedua, rujuk adalah hak suami di masa ‘iddah, baik istri setuju maupun tidak.


Istri Menolak Rujuk di Masa ‘Iddah

_Afwan, ana mau tanya lagi. Apakah ana berdosa karena ana menolak dirujuk walau masih dalam masa ‘iddah, karena ana masih shock. Mohon dijelaskan. Jazakumullahu khair._
+6287869xxxxxx


Perihal kerelaan istri untuk dirujuk, bukanlah syarat. Suami berhak merujuk istrinya pada masa ‘iddah talak satu dan dua, baik istri rela maupun tidak.


Talak Tiga Langsung
_Bismillah. Saya salah satu pelanggan majalah Asy-Syariah. Saya punya masalah, yaitu bertengkar dengan istri. Dalam keadaan marah, saya berkata, “Kamu sekarang aku talak tiga.” Bagaimana pandangan Al-Qur’an dan as-Sunnah? Saya minta penjelasannya dan dimuat di majalah Asy-Syariah. Jazakumullah khairan._

Abu Hijroh, Sampang-Madura
081904xxxxxx


Jika Anda menalaknya dalam keadaan marah yang tahapnya masih sadar dan dapat mengendalikan diri, tetapi Anda tetap marah kepadanya dan menalaknya, talak itu jatuh sebagai talak satu.

Meskipun Anda menalaknya dengan talak tiga, jatuhnya tetap talak satu, menurut pendapat yang benar sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Adapun penjelasan lengkapnya, nantikan dalam rubrik Kajian Utama edisi 72, insya Allah.


asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas/
Diposting ulang hari Selasa, 8 Jumadil Akhir 1438 H / 7 Maret 2017 M

http://www.nisaa-assunnah.com
http://t.me/nisaaassunnah


Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama