Kajian Tauhid Kitab Tsalatsatul Ushul (Pertemuan 55): ISTIGHATSAH KEPADA selain Allah



KAJIAN TAUHID

Dari kitab:
Tsalatsatul Ushul
(Tiga Landasan Utama)

Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab رحمه الله تعالى*

Syarah/Penjelasan oleh:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

2. ISTIGHATSAH KEPADA orang-orang yang telah mati, atau kepada orang-orang yang masih hidup dan mampu memberi pertolongan tapi tidak ada di hadapannya. 
Ini adalah perbuatan SYIRIK.
Sebab hal itu tidak dilakukan, kecuali oleh orang yang YAKIN, bahwa mereka memiliki kemampuan yang tersembunyi terhadap segala kejadian, sehingga dia menjadikannya sebagai sesuatu yang memiliki kekuatan Rububiyyah. 

Allah ta'ala berfirman,

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

"Atau siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, serta yang menjadikan kalian (manusia) sebagai khalifah di muka bumi? Apakah di samping Allah ada sesembahan yang lain? Amat sedikitlah kalian mengingat(Nya)." (QS. An-Naml: 62)

3. ISTIGHATSAH KEPADA orang-orang yang masih hidup yang bisa bertindak dan mampu memberi pertolongan.
Ini hukumnya BOLEH. Seperti BOLEHNYA isti'anah kepada mereka.

Allah ta'ala berfirman tentang kisah Nabi Musa عليه السلام,

فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖ 

"Maka orang yang satu golongan dengan Musa meminta pertolongan kepadanya dari musuhnya, lalu Musa menghantamnya, maka matilah musuhnya itu." (QS. Al-Qashash: 15)

4. ISTIGHATSAH KEPADA orang yang masih hidup dan tidak mampu menolong, tanpa ada keyakinan bahwa dia mempunyai kekuatan yang tersembunyi.
Seperti seseorang yang akan tenggelam, kemudian dia meminta tolong kepada orang yang buntung (tidak punya tangan dan kaki).
Maka ini adalah perbuatan yang SIA-SIA, dan merupakan EJEKAN kepada orang yang dimintai pertolongan.
Maka TIDAK BOLEH meminta pertolongan kepadanya karena alasan ini (bukan karena alasan syirik, pen.), juga karena ada alasan lain, yaitu kemungkinan orang lain bisa tertipu oleh perbuatan orang yang akan tenggelam ini, sehingga orang yang buntung itu dianggap memiliki kekuatan gaib yang bisa menyelamatkan dari kesulitan.

Alhamdulillah selesai syarah dari Istighatsah.

Ibadah yang berikutnya yaitu:
ADZ-DZABH (MENYEMBELIH)...

Bersambung insya Allah

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Kamis, 21 Syaban 1438 H / 18 Mei 2017.


Lebih baru Lebih lama