AL-FIQH AL-MUYASSAR (PERTEMUAN 42)


http://t.me/fiqihmukminah

PERTEMUAN 42

┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
    🎀  KAJIAN FIKIH  🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:

AL-FIQHU AL-MUYASSAR

(FIKIH PRAKTIS)

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🌹 Akhawati fillah, kita lanjutkan kajian fikih, dari kitab Al-Fiqhul Muyassar.

⬤ BAB  SEPULUH

🔺 HAIDH DAN NIFAS 🔻

▪ Haidh menurut bahasa artinya mengalir.

▪Menurut syariat adalah 
👉 darah alami,
👉 darah yang keluar dari dalam rahim pada waktu-waktu tertentu,
👉 keluar pada waktu seorang wanita dalam keadaan sehat, bukan karena proses melahirkan.

▪Adapun NIFAS adalah 
💧darah yang keluar dari seorang wanita ketika melahirkan.

⁂  Bab ini terdiri dari beberapa bagian:

1⃣ BAGIAN PERTAMA

🕰 PERMULAAN WAKTU HAIDH DAN BERAKHIRNYA

🌸 Tidak ada haidh terjadi sebelum genap usia sembilan tahun, sebab tidak ada riwayat shahih tentang terjadinya seorang wanita haidh sebelum berusia sembilan tahun. 
🔖 Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها berkata,

إذا بلغت الجارية تسع سنين فهي امرأة.

"Apabila anak wanita telah berumur sembilan tahun, maka dia (telah menjadi) seorang wanita (dewasa)." (Disebutkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi tanpa sanad)

🌸 Dan TIDAK ADA haidh setelah usia lima puluh tahun pada umumnya menurut pendapat yang shahih. 
🔖 Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها bahwa dia berkata,

إذا بلغت المرأة خمسين سنة خرجت من حد الحيض.

"Apabila seorang wanita telah mencapai usia lima puluh tahun, maka dia telah keluar dari batas haidh." (Al-Mughni: 1/406)

⬤ BAGIAN KEDUA

2⃣ BATAS MINIMAL DAN MAKSIMAL HAIDH

💡 Menurut pendapat yang shahih, TIDAK ADA BATAS mininal dan maksimal haidh.
🏙 Dan hal ini dikembalikan pada 
▪adat, kebiasaan, dan rutinitas haidh.

⬤ BAGIAN KETIGA

3⃣ UMUMNYA WAKTU HAIDH

🌠 Pada umumnya adalah 
ENAM HARI ATAU TUJUH HARI.

🏷 Berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم kepada Hamnah bintu Jahsy,

تحيضي في علم الله ستة أيام، أو سبعة، ثم اغتسلي وصلي أربعة وعشرين يوما، أو ثلاثة وعشرين يوما، كما يحيض النساء ويطهرن لميقات حيضهن وطهرهن.

"Jadikanlah haidh-mu dalam ilmu Allah selama enam hari atau tujuh hari, lalu mandilah dan shalatlah selama dua puluh empat atau dua puluh tiga hari, sebagaimana kaum wanita biasa haidh dan suci, berdasarkan waktu haidh mereka dan waktu suci mereka." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

⬤ BAGIAN KEEMPAT

4⃣ YANG HARAM DILAKUKAN KARENA HAIDH DAN NIFAS

🏷 Bersambung insya Allah

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Selasa, 23 Jumadil Akhir 1438 H / 22 Maret 2017 M

====°°°°====°°°°====°°°°====

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna

○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○

🖥 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar, silakan mengunjungi:

🌐 Website: 
       ● http://www.nisaa-assunnah.com
       
📠 Channel Telegram:
       ● http://tlgrm.me/nisaaassunnah
       ● http://tlgrm.me/fiqihmukminah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀

Lebih baru Lebih lama