AL-FIQH AL-MUYASSAR (PERTEMUAN 60): Rukun-rukun sholat


┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
   🎀  KAJIAN FIKIH  🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛

📚 Dari kitab:

AL-FIQH AL-MUYASSAR
(FIKIH PRAKTIS)


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

4⃣ RUKUN-RUKUN SHALAT 

🏷 Rukun adalah bagian-bagian yang terkandung dalam ibadah, dan tidak sah ibadah kecuali dengannya.

🔁 Perbedaan antara rukun dengan syarat adalah:

➡ SYARAT: 
Mendahului ibadah dan terus bersamanya.

➡ RUKUN:
Adalah apa yang terkandung dalam ibadah, berupa ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan.

🏷 RUKUN SHALAT ADA 14

✅ Tidak bisa gugur karena sengaja, lupa, atau ketidaktahuan.

📝 Keterangannya sebagai berikut:

❶ BERDIRI

📍 Berdiri tegak dalam shalat fardhu bagi yang mampu.

🔖 Dalilnya firman Allah ta'ala:

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

"Dan berdirilah (melaksanakan shalat) karena Allah dengan ketundukan." (QS. Al-Baqarah: 238)

🔖 Dan berdalilkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada Imran bin Hushain رضي الله عنه,

صل قائما،  فإن لم تستطع فقاعدا، فإن لم تستطع فعلى جنب.

"Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu, maka dengan duduk, jika tidak mampu, maka dengan berbaring." (HR. Bukhari)

⚠ Apabila tidak berdiri dalam shalat fardhu karena ada uzur, seperti:
👉 sakit,
👉 takut, atau
👉 alasan lainnya, maka diterima uzurnya tersebut, dan hendaklah dia shalat sesuai dengan keadaannya/kemampuannya,  bisa dengan duduk atau berbaring.

✅ Adapun SHALAT SUNNAH, maka berdiri hukumnya sunnah, bukan rukun.

▪ Akan tetapi shalat sunnah dengan berdiri lebih utama daripada shalat dengan duduk, berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم,

صلاة القائد على النصف من صلاة القائم.

"Pahala shalat (sunnah) dengan cara duduk setengah dari shalat orang yang berdiri." (HR.  Muslim)

📝 Keterangan penerjemah:

⚠ Hadits di atas hanya untuk shalat SUNNAH.
Adapun shalat FARDU, bagi orang yang ada uzur tidak mampu berdiri, lalu dia shalat dengan duduk atau berbaring, dia mendapat pahala yang SAMA dengan orang yang shalat dengan berdiri, yakni pahalanya tidak dikurangi disebabkan adanya uzur. (Selesai Keterangan pen.).

❷ TAKBIRATUL IHRAM DI AWAL SHALAT.

🔑 Bersambung insya Allah



 ✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 22 Dzulhijjah 1438 H / 13 September 2017 M

====°°°°====°°°°====°°°°====

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna 🍃

○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○

🖥 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar, silakan mengunjungi:

🌐 Website: 
       ● http://www.nisaa-assunnah.com
       
📠 Channel Telegram:
       ● http://t.me/nisaaassunnah
       ● http://t.me/fiqihmukminah


🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀

Lebih baru Lebih lama