AL-FIQH AL-MUYASSAR (PERTEMUAN 82)



http://t.me/fiqihmukminah

PERTEMUAN 82

KAJIAN FIKIH

Dari kitab:
AL-FIQH AL-MUYASSAR
(FIKIH PRAKTIS)

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

WAKTU-WAKTU TERLARANG UNTUK MELAKUKAN SHALAT SUNNAH 

4. DARI SHALAT ASHAR SAMPAI TENGGELAMNYA MATAHARI 

Berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم,

لا صلاة بعد الفجر حتى تطلع الشمس،  ولا صلاة بعد العصر حتى تغيب الشمس.

"Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai terbit matahari,  dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar sampai matahari tenggelam."
(Muttafaqun 'alaih)


5. Apabila matahari akan tenggelam

Kelima waktu ini bisa diringkas menjadi tiga waktu, yaitu:

1. Setelah shalat Shubuh sampai matahari naik setinggi tombak.

2. Ketika orang yang berdiri di siang hari dan matahari tepat berada di atas kepala (matahari persis berada di tengah-tengah langit), sampai matahari condong ke barat.

3. Setelah shalat Ashar sehingga matahari terbenam dengan sempurna.

HIKMAH LARANGAN SHALAT DI WAKTU-WAKTU TERSEBUT 

Sungguh Nabi صلى الله عليه وسلم telah menjelaskan bahwa,
orang-orang kafir menyembah matahari ketika terbit dan terbenam. Maka shalat seorang muslim di waktu-waktu tersebut menyerupai perbuatan mereka. Dalam hadits Amr bin Abasah رضي الله عنه:

فإنها - أي الشمس - تطلع حين تطلع بين قرني شيطان،  وحينذ يسجد لها الكفار...فإنها تغرب حين تغرب بين قرني شيطان،  وحينئذ يسجد لها الكفار.

"Sesungguhnya ia -yakni matahari- terbit, ketika ia terbit berada di antara dua tanduk setan, dan saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya, dan ketika tenggelam berada di antara dua tanduk setan, dan saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya."
(HR. Muslim)


Ini adalah tentang matahari terbit dan tenggelam, adapun waktu terlarang berikutnya adalah:

Waktu ketika matahari naik meninggi, yakni ketika orang yang berdiri di siang hari tidak ada bayangannya (matahari tepat di tengah-tengah langit), maka Nabi صلى الله عليه وسلم telah menjelaskan alasan pelarangannya dalam hadits yang sama seperti di atas, beliau bersabda:

فإن حينئذ تسجر جهنم.

"Karena saat itu dipanaskan neraka Jahanam."
(HR. Muslim)


Tidak boleh shalat sunnah di waktu-waktu tersebut, kecuali shalat yang dikecualikan oleh dalil berikut ini:

Bersambung insya Allah

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 19 Jumadil Akhir 1439 H / 7 Maret 2018 M

====°°°°====°°°°====°°°°====

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

Barakallahu fikunna

#NAMuyassar #NAM82
○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar, silakan mengunjungi:
Website: 
       ● http://www.nisaa-assunnah.com
       ● http://www.nisaa-assunnah.com/p/namuyassar.html
Channel Telegram:
       ● http://t.me/nisaaassunnah
       ● http://t.me/fiqihmukminah

Nisaa` As-Sunnah
Lebih baru Lebih lama