Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah (Pertemuan 62)



📜🌷📜🌷📜🌷📜🌷📜🌷📜

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله، حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يحب ربنا ويرضى، أشهد أن لا إلــه إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد: 

🎀  Akhawati fillah, barakallahu fikunna. Insya Allah kita akan melanjutkan materi kita pada hari ini, yaitu:

📝 FATAWA AL-MAR'AH AL-MUSLIMAH 🌷

🖊 Oleh: Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i rahimahullah

نسأل الله العون...

📕 KITAB SHALAT 🕋

📌 BAB SYARAT-SYARAT SHALAT📌

📬 S O A L:

Orang yang sudah tua usianya tertimpa sakit pada kakinya, maka saya mendudukkannya karena dia tidak mampu berdiri untuk shalat dan ketika itu dia tidak mengetahui bahwa shalat tetap wajib dalam keadaan seperti ini, kemudian dia meninggal, apakah ada sesuatu atasnya? Dan apa yang wajib atas anaknya dalam masalah ini?

📝 J A W A B:

Jika keadaannya tidak stabil seperti keadaannya yang pertama, maka dia termasuk dalam orang-orang yang telah diangkat qalam darinya, dan keadaannya stabil dan ketika itu dia jahil,  maka dia termasuk dalam orang-orang yang diberi uzur karena kejahilan, karena Allah azza wajalla berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّىٰ يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ ۚ 

"Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi." (At-Taubah: 115)

Dan Allah berfirman:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

"Dan Kami tidak akan mengadzab hingga Kami mengutus seorang rasul." (Al-Isra': 15)

Dan uzur karena jahil itu sudah diketahui disisi para ahlul ilmi rahimahumullah, dan ini adalah pendapat yang shahih dari pendapatnya ahlul ilmi. Wallahul Musta'an.

🖋 Ijabatus Sa'il hal. 174 

📜 Fatawa Al Mar'ah lil Wadi'i hal. 113

✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Ubaidah Al-Ambuniyah hafizhahallah pada Senin, 17 Jumadil Akhir 1439 H / 5 Maret 2018 M

#NAFatawa #NAF62
===================

🖥 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
🌐 Website:
       ○ http://www.nisaa-assunnah.com
📠 Channel Telegram:
       ○ http://t.me/nisaaassunnah
       ○ http://www.nisaa-assunnah.com/p/nafatawa.html

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama