HUKUM MEMBUKA WAJAH MAYIT



◎ http://t.me/nisaaassunnah

════════════════════

   ⚖ FATWA ULAMA ⚖

════════════════════

📜🔊🛌 HUKUM MEMBUKA WAJAH MAYIT

✍🏻 Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

📝 Apakah boleh menyingkap wajah mayit jika jenazahnya telah diletakkan di kuburan❓

Jawaban :

📖 Di antara ulama ada yang mengatakan :

🍃 Disingkap pipinya yang menempel pada tanah saja dan bukan wajah (seluruhnya).

🔊 Namun di antara mereka ada yang mengatakan :

🍂 Hal tersebut tidak disunnahkan. Karena dinamakan sebagai kain kafan karena kain tersebut tidaklah memperlihatkan tubuh mayit sama sekali.

📚Sumber :
( Liqa al-Bab al-Maftuh 116 )
____________

حكم كشف وجه الميت في القبر 

السؤال:

هل يجوز كشف وجه الميت إذا وضع في القبر؟

الجواب:

من العلماء من قال: يكشف خده الذي يلي الأرض فقط وليس الوجه, ومنهم من قال: ليس بسنة؛ لأن الكفن إنما سمي كفناً لأنه يكفت الميت; بمعنى: أنه لا يُظْهِرُ منه شيئاً.

المصدر:
لقاء الباب المفتوح [116]

•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••

✍🏻WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 14 Shafar 1439 H / 3 November 2017 M
📠 http://t.me/nisaaassunnah
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama