TIDAK BOLEH MEMOTONG KUKU dan MENCUKUR RAMBUT BAGI YANG BERQURBAN


⛔🔅⛔🔆⛔🔆⛔

----------------------------
TIDAK BOLEH MEMOTONG KUKU dan MENCUKUR RAMBUT BAGI YANG BERQURBAN.
----------------------------

🗓🌅 Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat  untuk berkurban tidak boleh memotong kuku dan semua rambut yang tumbuh di tubuh, sampai hewan kurbannya dia sembelih.

⛵ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (dari bulan Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikit pun.”
(HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhu)

⏩ Dalam riwayat yang lain,
“Janganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.”

⚠ An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,
“Yang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.”
✍🏻 (Al-Minhaj 6/472)

🌎 sumber : http://manhajul-anbiya.net

................................................

🎗 dalam keterangan riwayat lain, terdapat tambahan bahwa tidak boleh mengambil kulitnya juga.

🖊 Larangan ini hanya berlaku bagi yang hendak menyembelih.

📌 Adapun anggota keluarga yang di bawah tanggungan sembelihan qurban kepala keluarga (mudhahhah 'anhu), maka TIDAK TERKENAI LARANGAN INI.

👉Orang yang menyembelih karena mewakili (menyembelihkan) orang lain, atau menjalankan wasiat, juga TIDAK TERKENAI LARANGAN INI."

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
📬 Diposting ulang hari Sabtu, 22 Dzulqa'dah 1439 H / 4 Agustus 2018 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀

Lebih baru Lebih lama