Kitab Fiqh Al-Mar'atul Muslimah (Pertemuan 158)



Pertemuan : 158


    KAJIAN FIKIH 


Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah

Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

2. Bahwa waktu-waktu terlarang tersebut adalah waktu-waktu di mana orang-orang musyrik sedang beribadah kepada matahari.

Andaikata kamu shalat di waktu-waktu terlarang tersebut,  maka hal itu TASYABBUH (menyerupai) orang-orang musyrik, sebab mereka sujud kepada matahari ketika terbit dan ketika tenggelamnya sebagaimana hal itu telah dijelaskan dalam hadits.

Hal ini sesuai dengan waktu-waktu terlarang untuk shalat sebagai berikut:

ketika terbit matahari sampai matahari naik setinggi anak panah

dan ketika matahari telah berada di barat sampai matahari tenggelam.

Akan tetapi mengapa terlarang juga untuk shalat ketika
setelah shalat Fajar Shubuh sampai terbit matahari?
Dan setelah shalat Ashar sampai matahari berada di barat menjelang tenggelamnya?

Juga mengapa terlarang shalat ketika
tengah hari, matahari berada di tengah-tengah langit?

Maka kami katakan sebagai jawabannya:

Karena syirik adalah sesuatu yang sangat berbahaya, dan kejelekannya terus menerus serta tidak terhapus, maka syariat MENUTUP semua jalan yang mengantarkan kepada kesyirikan, bahkan dari jauh telah ditutup rapat-rapat pintu kesyirikan.

Andaikata dibolehkan seseorang untuk shalat setelah Shubuh, sungguh akan terus menerus orang shalat setelah Shubuh sampai matahari terbit.

Begitu pula jika dibolehkan shalat setelah Ashar, maka orang akan shalat terus sampai matahari tenggelam.

Keterangan penerjemah:

"Oleh karena itu,  maka syariat melarang shalat setelah Shubuh dan Ashar, dengan tujuan,  dari jauh sudah ditutup agar kaum Muslimin tidak shalat bersamaan waktunya dengan orang-orang musyrik penyembah matahari, di mana mereka menyembah matahari ketika terbit dan tenggelamnya." (selesai keterangan pen.).

Adapun larangan shalat ketika matahari berada di tengah-tengah langit, maka Nabi صلى الله عليه وسلم telah menjelaskan sebabnya, bahwa ketika itu api neraka sedang menyala panasnya,  yakni waktu itu panasnya neraka semakin bertambah.  Maka manusia dilarang shalat di waktu itu. Inilah hikmah mengapa dilarang shalat di waktu terik matahari sangat panas di bumi, yakni ketika matahari tepat berada di tengah langit.

Maka WAJIB bagi seorang muslim untuk BERBEDA dengan orang-orang musyrik dalam segala sesuatu...

Bersambung insya Allah



Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 8 Muharram 1440 H / 18 September 2018 M.

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

Barakallahu fikunna

#NAFiqih #NAFQ158
===================

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Channel Telegram
       ● http://t.me/NAfiqih
Website 
       ● http://www.nisaa-assunnah.com

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama