*📚🤝🌹 PACARAN DALAM ISLAM HARAM HUKUMNYA*



◎ http://t.me/nisaaassunnah

*📚🤝🌹 PACARAN DALAM ISLAM HARAM HUKUMNYA*

✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah

*❓ Pertanyaan :*

Assalamu'alaikum
Bagaimana hukumnya seorang akhwat dekat dengan ikhwan. Tetapi mereka tidak melakukan pegangan tangan dll. Tapi sering chat gitu. Apakah itu diperbolehkan? Syukron. Wassalamu'alaikum

*💡 Jawaban :*

❌ Tidak. Perbuatan semacam itu diharamkan karena akan menjerumuskan kedalam perzinahan.

👉🏻 Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

لا يخلون رجل بامراة الا وثالثهما الشيطان

_"Tidaklah berduaan lelaki dan perempuan melainkan yang ketiganya adalah setan."_

✋ ❌ Maka pacaran dalam Islam haram hukumnya, baik lewat darat maupun udara.
Wallahu alam

📬 Sumber Pertanyaan Via Instagram : @qowwamussunnah

⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah

⏩ IG : @qowwamussunnah

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 13 Sya'ban 1440 H / 19 April 2019 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah

🎀 *Nisaa` As-Sunnah* 🎀
Lebih baru Lebih lama