TIDAK PUASA KARENA PEKERJAAN BERAT



Ditanyakan kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah :

P : Apakah para buruh/pekerja boleh tidak puasa jika sangat berat untuk puasa?

جـ : عليهم أن يصوموا وأن يستعينوا بالله عز وجل، فمن استعان بالله أعانه الله، فإذا رأوا أثناء النهار عطشاً يضرهم، أو يكون سبباً في هلاكهم فلا حرج عليهم أن يفطروا للضرورة، ولكن خير من هذا أن يتفقوا مع الكفيل، أو صاحب العمل على أن يكون عملهم في رمضان ليلاً، أو بعضه في الليل وبعضه في أول النهار، أو أن يخفف من ساعات العمل حتى يقوموا بالعمل والصيام على وجه مريح

J : "Mereka mesti tetap berpuasa. Dan pula, hendaknya mereka memohon pertolongan pada Allah subhanahu wa ta'ala (agar kuat puasa). Siapa yang minta tolong pada Allah maka Allah pasti bantu dia.

Namun andaikata di siang hari dia sangat kehausan yang bisa membahayakan kesehatannya, atau bisa membuat dia sampai binasa; maka boleh berbuka lantaran kondisi darurat.

Dan solusi yang lebih baik, hendaknya dia membuat kesepakatan dengan bos kerjanya atau mandornya, apakah agar,

- Pada bulan Ramadhan pekerjaan dilakukan malam hari saja.
- Atau dengan dibagi, setengah hari siang dan setengahnya lagi malam.
- Atau agar bisa mengurangi jam kerjanya saat Ramadhan.

Sehingga dengan itu dia bisa menjalankan pekerjaan sekaligus puasa dengan tenang." (Majmu' Fatawa wa Rasa'il, XIX/89)

✍ -- Arsip Tulisan Lama
-- Hari Ahadi
_____________

▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

•••
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net

•┈┈┈┈•✿❁•••❁✿•┈┈┈┈•
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 12 Ramadhan 1440 H / 17 Mei 2019 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama