Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if (Pertemuan 19)


http://t.me/NAmanhaj

Pertemuan 19

KAJIAN MANHAJ

Dari kitab:
Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if
(Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah dalam Mengkritisi Orang, Kitab dan Golongan)

Penulis:
Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al-Madkhali حفظه الله تعالى

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

3. PARA TABI'IN

➦ Tabi'in adalah orang-orang yang menjumpai para sahabat Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan mereka mengikuti hidayah/petunjuk seperti para sahabat, seperti para fuqoha sab'ah (ahli fikih Madinah yang berjumlah 7 orang) juga orang-orang yang mengikuti manhaj mereka yang berada di berbagai negeri, kemudian generasi setelah mereka dari para ulama hadits, fikih dan tafsir. Mereka adalah orang-orang yang mengikuti jejak para sahabat dan tabi'in yang mulia.
➦ Begitu pula orang-orang yang mengikuti manhaj mereka dalam akidah dan keteguhan memegang Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan yang menjauhi bid'ah dan hawa nafsu serta orang orangnya, mereka juga adalah orang-orang yang membela al-haq dan pengikut-pengikutnya, sampai masa kita sekarang ini dan di masa yang akan datang, sampai datang  صلى الله عليه وسلم dalam sabda beliau,

لا تزال طائفة من أمتي على الحق ظاهرين، لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم،  حتى يأتي أمر الله عز وجل.

"Akan selalu ada sekelompok dari umatku orang-orang yang berada di atas al-haq, tidak memudharatkan mereka orang-orang yang meninggalkan dan menyelisihi mereka, sampai datang keputusan Allah azza wajalla."

Mereka (yang di atas al-haq) itu adalah Ahlul Hadits, sebagaimana hal itu dijelaskan oleh para ulama dan tidak ada yang menyelisi mereka pada pendapat ini, kecuali orang-orang yang tidak teranggap pendapatnya, dari para pengikut hawa nafsu, orang-orang jahil, dan sesat.

Dan sungguh Imam Ahmad, Al-Hakim dan Ibnul Qayyim menuduh mereka yang mencela para ahlul hadits dengan sebutan Zindiq. Bahkan Ibnu Qutaibah, Ar-Ramahurmuzi, Al-Khatib dan selain mereka sangat keras dalam mencela para zindiq itu.
Dan tidak diragukan bahwa tidak akan mencela para ulama ahlul hadits, kecuali orang yang telah disesatkan dan dibutakan mata hatinya oleh Allah.

Jika salah seorang dari mereka tergelincir dalam suatu kesalahan dari permasalahan ijtihad dan yang selainnya, maka wajib dijelaskan namun bukan dengan mencelanya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata tentang para ulama ahlu hadits,
"Barang siapa yang diketahui dari mereka sebagai ahli ijtihad, maka tidak boleh menyebutkannya dengan cara mencela dan menghukumi dosa padanya, karena sesungguhnya Allah telah mengampuni kekeliruannya tersebut, bahkan yang wajib adalah membela dan mencintainya, karena iman dan takwa yang ada pada mereka serta menunaikan kewajiaban yang Allah ta'ala perintahkan berupa hak mereka untuk dipuji,  didoakan, dan yang semisalnya." (Majmu' Al-Fatawa 28/234).

•••━════━•••

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Senin, 13 Jumadits Tsani 1440 H / 18 Februari 2019.
______

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

Barakallahu fikunna

#NAManhaj #NAManhaj19
======================

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Channel Telegram
      ● http://t.me/NAmanhaj
      ● http://t.me/nisaaassunnah
Website
      ● http://www.nisaa-assunnah.com/p/namanhaj.html
      ● http://www.nisaa-assunnah.com

Nisaa` As-Sunnah



Lebih baru Lebih lama