HUKUM GAMBAR, FOTO KAMERA, TELEVISI & VIDEO MAKHLUK BERNYAWA : ANTARA HUKUM SYARIAH & YANG BERMUDAH-MUDAHAN DENGAN ALASAN MASLAHAT DAKWAH




📡 HUKUM GAMBAR, FOTO KAMERA, TELEVISI & VIDEO MAKHLUK BERNYAWA : ANTARA HUKUM SYARIAH & YANG BERMUDAH-MUDAHAN DENGAN ALASAN MASLAHAT DAKWAH


🔬Disampaikan oleh : 


Al-ustadz Muhammad Afifuddin as-sidawy hafizhahullah




📆 Kajian Ilmiyah Masjid Jabalus Sholah, Ma'had Darus Salaf Al-Islamiy, Bontang | Jum'at, 05 Rabi'uts Tsani 1437 H ~ 15 Januari 2016


💽 Pertanyaan pada menit ke 26:35



Pertanyaan :


"Terkadang saya berpisah dengan istri, anak, kakak dengan jarak yang sangat jauh. Bolehkah saya melakukan video call dengannya secara langsung, menggunakan aplikasi skype dan segala macamnya?"




Jawaban :


"Yang antum perlukan, gambarnya atau suaranya? Hm? Kok diem aja. Terkait dengan orangnya.. Langsung pulang. Baarakallaahu fiikum.

Mungkin dikarenakan di luar negeri sana, kalo menggunakan telepon biasa barangkali mahal, menggunakan Skype. Skype juga dua macam. Ada Skype yang semata-mata Call ada yang Video Call. Jangan diaktifkan yang Video call-nya. Cukup dengan yang Call-nya saja. Telepon biasa. Dan memang murah ya ikhwah, hanya menggunakan paket data sekian Mega byte. Gak diperlukan yang video call tadi.


Seringkali nya orang yang bermudah-mudah, sering pada ceroboh. Sedang video call, orang lewat masuk ke media antum. Betul gak ikhwan? Antum lagi video call, antum lihat mereka, mereka lihat antum. Keadaan, antum santai sambil jalan-jalan segala macemnya begitu, yang antum lewati semuanya masuk kesini (video call). Ya gak Ikhwan? Jangan-jangan saya salah ini. Mereka juga begitu, terkadang mereka juga sambil begini-begini, semuanya masuk ke dalam medianya antum. Terkadang masuk kesitu perkara-perkara yang melanggar syar'i, kelihatan orang-orang yang gak boleh terlihat, dan segala macamnya. Kadang kamu gak sadar video call dengan keluarga, di samping para ikhwah, kelihatan semua di dalam media kamu tadi. Dikarenakan bermudah-mudah dalam perkara tadi.


Jadi.. Ketika tidak ada kondisi yang sangat-sangat darurat maka cukup dengan call (telepon suara) saja ya Ikhwan tanpa video call.

Kangen.. Langsung pulang.. Supaya jangan bingung, ya cari pekerjaan yang dekat-dekat saja.


Wallahu ta'ala a'lamu bishshawaab."


•┈┈┈┈•✿❁•••❁✿•┈┈┈┈•



📬 Diposting ulang hari Jum'at, 22 Jumadil Awwal 1441 H / 17 Januari 2020 M



🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

📠 http://t.me/nisaaassunnah




🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀









Lebih baru Lebih lama