HUKUM MEMAKAI CADAR




HUKUM MEMAKAI CADAR


✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah


❓ Pertanyaan :



Bismillah. Assalamualaikum ustadz. Izin bertanya soal cadar ustadz, apa hukum cadar ustadz?

Yang ke 2 : apa hukumnya cadar kadang pake kadang nggak ?



💡 Jawaban :



1. Hukum memakai cadar bagi wanita adalah wajib terlebih di zaman sekarang ini. Inilah yang kuat diantara dua pendapat dari kalangan ulama.


2. Itu menunjukkan kurang imannya. Memakai cadarnya ketika ke komunitas dan lingkungan pondok. Namun jika sudah ke luar "area", dilepas. Berarti ia malunya kepada orang bukan kepada Allah Ta'ala. Allahul musta'an.



🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu

⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah



🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃


📬 Diposting ulang hari Senin, 11 Jumadil Awwal 1441 H / 6 Januari 2020 M


🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

📠 http://t.me/nisaaassunnah




🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀








Lebih baru Lebih lama