SAYA MEMILIKI BEBERAPA ANAK, TAPI BELUM MELAKSANAKAN AKIKAH MEREKA KARENA BELUM PUNYA BIAYA




🌴🏘  SAYA MEMILIKI BEBERAPA ANAK, TAPI BELUM MELAKSANAKAN AKIKAH MEREKA KARENA BELUM PUNYA BIAYA  🏘🌴


Fatwa Lajnah Daa'imah 




Pertanyaan :



Jika saya dikarunia beberapa anak, dalam keadaan saya belum mengakikahi seorangpun diantara mereka karena sempitnya rezki, karena saya seorang pegawai biasa dan gaji saya pas-pasan, tidak cukup kecuali untuk kebutuhan bulanan. Apa hukum akikah anak-anak saya atas diri saya dalam Islam?



Jawaban :



Jika kenyataan seperti yg engkau sebutkan, sedikit dan sempitnya rezki, sesungguhnya pendapatanmu tidak mencukupi kecuali untuk nafkah keluargamu. Maka tidak mengapa engkau tidak melaksanakan akikah terhadap anak-anakmu berdasarkan Firman Allah :


لا يكلف الله إلاوسعها



"Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai kesanggupannya."


(QS. Al-Baqarah 286)



Dan firmanNya :



ما جعل عليكم في الدين من حرج



"Dan tidaklah Allah menjadikan kesulitan atas kalian dalam agama ini."


(QS. Al-Hajj 78)



Dan firmanNya :



فاتقوا الله ماستطعتم


"Bertaqwallah kepada Allah sesuai kemampuan kalian."


QS. At-Taghaabun 16



Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :


"Jika aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Jika aku melarang kalian dari satu perkaramaka jauhilah perkara tersebut."



〰Maka kapan engkau mendapatkan kemudahan, engkau disyariatkan mengerjakan akikahnya.〰



Hanya Allah tempat meminta Taufiq. 


Semoga shalawat dalam salam terlimpah kepada Nabi kita kepada keliarga dan sahabat beliau semua.



📑 Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah 11/436-437


⏩|| Grup Whatsapp Ma'had Ar-Ridhwan Poso


💽||_Join chanel telegram 


http://telegram.me/ahlussunnahposo



🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁



📬 Diposting ulang hari Jum'at, 13 Jumadil Akhir 1441 H / 7 Februari 2020 M



🌐 http://www.nisaa-assunnah.com

📠 http://t.me/nisaaassunnah



🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀








Lebih baru Lebih lama