MENGAPA MEMBAYAR ZAKAT FITRAH DENGAN UANG TIDAK DIBOLEHKAN




┏🍃🍒●●●━━━━━┓

F A E D A H     P A G I

┗━━━━━●●●🍒🍃┛



🔎 MENGAPA MEMBAYAR ZAKAT FITRAH DENGAN UANG TIDAK DIBOLEHKAN 🔍


1. Zakat fitrah adalah ibadah dengan kesepakatan kaum muslimin, DAN SEMUA IBADAH HUKUM ASALNYA ADALAH TAUQIF(BERHENTI PADA DALIL YANG ADA)


2. Dinar dan dirham keduanya adalah mata uang yg sah dipakai pada zaman itu, dan Rasul ﷺ tidak menyebutkan keduanya bisa dipakai untuk zakat fitrah, SEANDAINYA MEMAKAI KEDUANYA ITU TERHITUNG ZAKAT FITRAH PASTI RASUL ﷺ TELAH MENJELASKANNYA.


3. Kami tidak mengetahui ada seorang sahabatpun yang mengeluarkan zakat fitrah berupa uang.


4. Dari apa yang telah kami sebutkan, jelaslah bagi para pengikut al haq BAHWA 

MENGELUARKAN UANG UNTUK ZAKAT FITRAH TIDAK BOLEH DAN TIDAK DIBERI 

PAHALA ORANG YANG MENGELUARKANNYA.



📚 MAJMU' FATAWA LIBNI BAAZ رحمه الله



•••●✿❁✿●•••


✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Jum'at, 29 Ramadhan 1441 H / 22 Mei 2020 M


❃❀❃❀❃❀❃❀❃❀❃❀❃


http://t.me/nisaaassunnah

http://www.nisaa-assunnah.com




🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀









Lebih baru Lebih lama