Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah ( Pertemuan ke - 217 )



KAJIAN FIKIH 



Dari kitab:

Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah



Penulis:

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله




بسم الله الرحمن الرحيم

الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:



BAB LAILATUL QADAR




Apakah Lailatul Qadar itu masih tetap ada ataukah sudah tidak ada lagi❓


Pendapat yang benar tidak ada keraguan padanya bahwa Lailatul Qadar masih tetap ada.


Adapun hadits berikut:



أن النبي صلى الله عليه وسلم رآها، ثم خرج ليخبر بها أصحابه فتلاحى رجلان فرفعت.

رواه البخاري (١٩١٩)


"Bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم melihatnya (lailatul qodar), kemudian beliau keluar untuk mengabarkannya kepada para sahabatnya, lalu ada dua orang yang berselisih, maka terangkatlah (terlupakan)."
HR. Al-Bukhari 1919



Yang dimaksud dengan رفعت (terangkat) adalah terlupakan kabar yang akan disampaikan tentang kejadian malam lailatul qodar di tahun itu. (bukan yang dimaksud telah terangkat lailatul qodar dan tidak akan terjadi lagi, seperti yang difahami oleh sebagian orang yang salah dalam memahami makna lafazh tersebut. Pen.).


Tidak ada keraguan bahwa Lailatul Qadar terjadi di bulan Ramadhan:


Dalilnya adalah firman Allah ta'ala:



شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ القرآن

"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an." QS. Al-Baqarah: 185



Allah ta'ala juga berfirman di ayat yang lain:


إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ فِي لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ


"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam lailatul qadar."
QS. Al-Qadr: 1



Apabila ayat ini digabungkan dengan ayat di atasnya, maka jelaslah permasalahan ini.


BATASAN WAKTU TERJADINYA LAILATUL QADAR



Bersambung insya Allah



•••━══ ❁✿❁ ══━•••



Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 23 Dzulqa'dah 1441 H / 14 Juli 2020 M.


Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.


Barakallahu fikunna



#NAFiqih #NAFQ217

===================


Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:

Channel Telegram

http://t.me/NAfiqih










Lebih baru Lebih lama