Audio : PERTEMUAN 6️⃣ ( KECINTAAN SEORANG SUAMI KEPADA SEBAGIAN ISTRINYA LEBIH DARI PADA SEBAGIAN ISTRI YANG LAIN -KEUTAMAAN UMMUL MUKMININ AISYAH- JIBRIL MEMBERI SALAM KEPADA UMMUL MUKMININ AISYAH RADHIALLAHU ANHA'



AUDIO INDAHNYA KELUARGA SAKINAH 
 KITAB 'ISYROTUN NISA

🎙 Pemateri :

Al Ustadz Muhammad bin Umar As Sewed hafizhahullah

~~~~~~~~~


PERTEMUAN 6️⃣  ( KECINTAAN SEORANG SUAMI KEPADA SEBAGIAN ISTRINYA LEBIH DARI PADA SEBAGIAN ISTRI YANG LAIN  -KEUTAMAAN UMMUL MUKMININ AISYAH- JIBRIL MEMBERI SALAM KEPADA UMMUL MUKMININ AISYAH RADHIALLAHU ANHA'
~~~~~~~~~



📆 Hari Kamis, 01 Al Muharram 1442 H / 20 Agustus  2020 M

(Durasi 33:40)


❓📝 Sesi Tanya Jawab menit ke 23:10


1️⃣. Jika seorang suami yang memiliki 2 orang istri. Salah satu istrinya sdh memiliki 1 anak dan yg satu qadarullah blm mempunyai keturunan. Bagaimana jika suami memberikan jatah hari lebih banyak kepada istri yang memiliki anak dgn alasan istri kerepotan mengurus anak sendirian. Dlm seminggu istri yg memiliki anak diberikan jatah 4 malam dan istri yg satunya hanya 3 malam. Pdhal sblmnya bergantian.

2️⃣. Jika ditinjau dari sisi pandang ilmiah bgmn hukum asal persaingan antara istri utk mendapatkan cinta suami dlm sunnah taadud? Apakah dihukumi sunnah, wajib ataukah mubah? Dan bgmn hukumnya jika seorang istri lebih memilih ikhlas tanpa memiliki keinginan utk bersaing dgn madunya memperebutkan hati suami setelah sang istri mengetahui sang suami lebih mencintai istri yg lain?

3️⃣. Mohon nasehati kami, suami istri yang saling menyalahkan karena pendidikan anak yg tdk berjalan lancar, apalagi di masa pandemi yg belajar di rumah. Suami sering menyalahi istrinya karena kurang sabar dlm menghadapi anak yg qadarullah lewel dan malas²an belajar. Krn istri banyak pekerjaan rumah yg belum beres dan banyak anak yg harus diurus. Apakah pendidikan anak hanya tanggung jawab istri? Bgmn caranya agar kami bisa bagi tugas dlm pendidikan anak?

4️⃣. Apakah termasuk tidak diberkahi ketika menikah banyak bertengkar atau ribut? Bahkan belum 1 tahun menikah sepertinya ingin menyudahi pernikahan tersebut. Bgmn solusinya?

5️⃣. Apakah khulu bisa sah apabila sang suami menerima khulu istrinya dgn tebusan yang telah disepakati tetapi tidak ke pengadilan namun hanya di depan 2 keluarga inti? Apabila tidak sah, apakah harus diulang di depan pengadilan? Dan kapankah masa iddah mulai dihitung?

6️⃣. Mohon nasehatnya bgmn jika suami menegur wanita bukan mahram, apakah diperbolehkan? Seperti contoh menanyakan kabar anak wanita bukan mahram tersebut alasannya krn 1 tempat kerja?






ppppppppppppp


Atau download di sini





🏠 Langsung dari studio Indah Siar 91,8 FM


🌎 WhatsApp Salafy Cirebon




•┈┈┈┈•✿❁•••❁✿•┈┈┈┈•


📬 Diposting ulang hari Sabtu, 3 Muharram 1442 H / 22 Agustus 2020 M







🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀









 

Lebih baru Lebih lama