Tsalatsatul Ushul ( Pertemuan ke - 161 )

 



http://t.me/NAtauhid

Pertemuan 161

KAJIAN TAUHID 

Dari kitab:
Tsalatsatul Ushul
(Tiga Landasan Utama)

Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab رحمه الله تعالى

Syarah/Penjelasan oleh:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد

5. TOKOH THAGHUT YANG TERAKHIR, YAKNI ORANG YANG BERHUKUM DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH TA'ALA

Berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah ta'ala termasuk dari Tauhid Rububiyyah, sebab dengan demikian berarti telah melaksanakan hukum Allah ta'ala yang merupakan konsekuensi dari Rububiyyah Allah ta'ala, kesempurnaan kekuasaan dan pengaturan-Nya. Oleh karena itu Allah ta'ala menamakan orang-orang yang diikuti dalam berhukum kepada selain hukum Allah ta'ala dengan nama Arbab, jamak dari kata Rabb (Tuhan-tuhan).

Allah ta'ala berfirman,

ٱتَّخَذُوٓاْ أَحۡبَارَهُمۡ وَرُهۡبَٰنَهُمۡ أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلۡمَسِيحَ ٱبۡنَ مَرۡيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُوٓاْ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗاۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۚ سُبۡحَٰنَهُۥ عَمَّا يُشۡرِكُونَ

"Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai Rabb selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah (sesembahan) Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (sesembahan) selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan."  QS. At-Taubah: 31

Dalam ayat di atas, Allah menamakan orang-orang yang diikuti sebagai Arbab (Tuhan-tuhan), yakni ketika mereka membuat syariat menyamai Allah ta'ala, dan menamakan orang yang mengikutinya sebagai 'hamba' ketika mereka tunduk dan taat kepada para pembuat syariat tersebut dalam menyelisihi dan menentang hukum Allah ta'ala. 

Adi bin Hatim رضي الله عنه menjelaskan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم bahwa mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) tidak menyembahnya:

يا رسول الله إنهم لم يكونوا يعبدونهم، قال : بل إنهم حرموا عليهم الحلال، وأحلوا لهم الحرام فاتبعوهم، فتلك عبادتهم لهم. 

"Wahai Rasulullah, mereka tidak menyembah rahib-rahib tersebut."

Maka Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab, "Akan tetapi ketika para rahib tersebut mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan yang haram maka mereka mengikutinya, itulah bentuk peribadatan meteka kepadanya." HR. At-Tirmidzi dan dihasankannya. 

Apabila telah faham dengan perkara ini, maka ketahuilah bahwa orang-orang yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah ta'ala, serta ingin berhukum dengan selain hukum Allah dan Rasul-Nya, maka  telah dijelaskan dalam banyak ayat, bahwa mereka itu dinafikan (ditiadakan) iman pada diri mereka, dan banyak ayat yang menjelaskan kekufuran, kezaliman, dan kefasikan mereka. 

Bersambung insya Allah

•••━════━•••

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Kamis, 20 Shafar 1442 H / 8 Oktober 2020.
______

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

Barakallahu fikunna

#NATauhid #NAT161
====================

Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Tsalatsatul Ushul yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Channel Telegram
      ● http://t.me/NAtauhid
      ● http://t.me/nisaaassunnah
Website 
      ● http://www.nisaa-assunnah.com/p/natauhid.html
      ● http://www.nisaa-assunnah.com

Nisaa` As-Sunnah


Lebih baru Lebih lama